Jumat, 26 Desember 2014
Kamis, 25 Desember 2014
Rabu, 24 Desember 2014
CARA POSTING DENGAN UPLOAD FILE WORD, EXCEL, POWER POINT PAKAI GOOGLE DOCS
Cara Posting Dokumen dengan Upload File Word, Excel dan Power Point Menggunakan Google Docs
Ada yang pernah bertanya seperti ini “bagaimana cara menampilkan file microsoft exel di blog?” duh bisa ngga ya? seharusnya bisa sih, tapi bagaimana caranya ya, saya juga bingung nih. Tapi tenang saja, jika anda pernah melihat file exel bisa di tampilkan di web berarti tandanya itu bisa di lakukan.
Bagi anda yang suka dan ingin sharing file dalam bentuk microsoft word (document) dan microsoft excel (spreadsheet) ataupun microsoft power point (presentation) di blog, maka anda bisa menggunakan berbagai layanan di internet. Salah satu di antaranya adalah layanan yang di sediakan oleh google yaitu Google docs. Dengan google docs anda bisa membuat file microsoft office yang saya sebutkan tadi secara online ataupun anda bisa mengupload file yang sudah jadi alias sudah di kerjakan secara offline dan kemudian ambil kode yang di berikan lalu setelah itu anda bisa menampilkannya di blog anda.
Apa kelebihan dari google docs? dengan google docs anda tidak perlu mempunyai software microsoft office yang lisensi nya sangat mahal terinstall di komputer anda, yang anda perlukan adalah anda bisa online di internet. Sepertinya saya tidak perlu menerangkan bagaimana cara membuat file di google docs karena penggunaannya hampir sama dengan microsoft office. Yang mau saya terangkan adalah bagaimana cara mengupload file yang sudah jadi ke google docs dan kemudian menampilkannya di blog anda. Tertarik? yuk mang kita lanjut!
Salah satu syarat untuk bisa menggunakan google docs adalah anda harus mempunyai alamat email di gmail (google acount). Jika selama ini account blogger anda menggunakan gmail maka bisa secara langsung login ke google docs. Bagi anda yang baru pertama kali masuk ke google docs, maka anda harus setuju dengan peraturan yang di buat oleh google. Sudah punya account google? mari kita serbu google docs.
Langkah 1 : upload file ke google docs.
1. Silahkan login ke http://docs.google.com dengan account gmail anda.
2. Klik tab Upload yang berada di sebelah kiri atas layar monitor anda.
3. Klik tombol browse… di bawah tulisan Browse your computer to select a file to upload:
4. Masukan file yang ingin anda upload (word, excel, power point).
5. Klik tombol Upload File yang ada di sebelah bawahnya.
6. Tunggu beberapa saat sampai file anda terupload semuanya (tergantung dari besarnya file serta kecepatan koneksi anda).
7. Jika sudah terupload, anda bisa mengeditnya jika mau.
8. Klik tab publish yang ada di sebelah kanan atas layar monitor anda, maka akan keluar tulisan This document is not yet published.
9. klik tombol publish now yang ada di bawahnya.
10. Jika sudah selesai, lihat kembali ke bagian bawahnya!
11. Klik link bertuliskan More publishing options.
12. Setelah keluar window pop up, klik menu drop down di sebelah tulisan File format kemudian pilih HTML to embed a webpage.
13. Klik tombol Generate URL.
14. Copy kode HTMl yang di berikan, lalu paste pada notepad atau text editor lainnya.
15. Silahkan di close saja window nya.
16. Silahkan anda sign out dari google docs jika mau.
17. Selesai.
Langkah 2 : posting kode google docs ke blogger.
1. Silahkan login ke blogger dengan ID anda.
2. Klik Posting Baru.
3. Silahkan anda buat postingan yang anda inginkan.
4. Ketika anda mau menyisipkan kode yang dari google docs, klik terlebih dahulu tab Edit HTML ( jangan yang compose)
5. Paste kode google docs yang ada di notepad tadi pada tempat yang anda inginkan.
6. Klik Tombol MEMPUBLIKASIKAN POSTING.
7. Silahkan lihat hasilnya.
8. Selesai.
Sekarang anda sudah tahu cara menampilkan file word di blog kan? ada lagi tambahan nih dari cah rancak. Berikut adalah contoh kode HTMl yang di berikan oleh google docs :
http://alamatdokumenmu
Jika kita perhatikan kode tersebut adalah kode HTML untuk perintah iframe, tentunya kode yang diberikan oleh google docs tidaklah mutlak harus seperti itu, tapi kita bisa memodifikasinya sesuai dengan keinginan kita. Sebagaimana kita lihat bahwa ukuran lebar (width) sebesar 500 pixel, nilai ini bisa anda ganti dan disesuaikan dengan lebar dari halaman post anda, begitupun dengan tingginya (height) ini pun bisa anda ganti dengan nilai yang anda inginkan. Ada satu lagi yang penting adalah dalam kode tersebut tidak di sertakan kode scrolling, sehingga apabila file anda sangat lebar tidak akan terlihat oleh pembaca, maka solusi yang saya berikan adalah menambahkan kode scrolling=”yes’ ataupun scrolling=”auto” pada kode iframe di atas. contoh kode yang memakai scrolling :
Cara Menampilkan File Word, Excel, Power Point di Blog
Bagi anda yang suka dan ingin sharing file dalam bentuk microsoft word (document) dan microsoft excel (spreadsheet) ataupun microsoft power point (presentation) di blog, maka anda bisa menggunakan berbagai layanan di internet.
Salah satu di antaranya adalah layanan yang di sediakan oleh google yaitu Google docs. Dengan google docs anda bisa membuat file microsoft office yang saya sebutkan tadi secara online ataupun anda bisa mengupload file yang sudah jadi alias sudah di kerjakan secara offline dan kemudian ambil kode yang di berikan lalu setelah itu anda bisa menampilkannya di blog anda.
Apa kelebihan dari google docs? dengan google docs anda tidak perlu mempunyai software microsoft office yang lisensi nya sangat mahal terinstall di komputer anda, yang anda perlukan adalah anda bisa online di internet. Sepertinya saya tidak perlu menerangkan bagaimana cara membuat file di google docs karena penggunaannya hampir sama dengan microsoft office. Yang mau saya terangkan adalah bagaimana cara mengupload file yang sudah jadi ke google docs dan kemudian menampilkannya di blog anda.
Salah satu syarat untuk bisa menggunakan google docs adalah anda harus mempunyai alamat email di gmail (google acount). Jika selama ini account blogger anda menggunakan gmail maka bisa secara langsung login ke google docs. Bagi anda yang baru pertama kali masuk ke google docs, maka anda harus setuju dengan peraturan yang di buat oleh google. Sudah punya account google?
Langkah 1 : upload file ke google docs.
1. Silahkan login ke http://docs.google.com dengan account gmail anda.
2. Klik Tab Upload yang berada di sebelah kiri atas layar monitor anda.- Klik tombol browse… di bawah tulisan Browse your computer to select a file to upload:
3. Masukan file yang ingin anda upload (word, excel, power point).
4. Klik tombol Upload File yang ada di sebelah bawahnya.
5. Tunggu beberapa saat sampai file anda terupload semuanya (tergantung dari besarnya file serta kecepatan koneksi anda).
6. Jika sudah terupload, anda bisa mengeditnya jika mau.
7. Klik Tab publish yang ada di sebelah kanan atas layar monitor anda, maka akan keluar tulisan “This document is not yet published.”
8. klik tombol Publish Now yang ada di bawahnya.
9. Jika sudah selesai, lihat kembali ke bagian bawahnya!
10. Klik link bertuliskan More Publishing Options.
11. Setelah keluar window pop up, klik menu drop down di sebelah tulisan File format kemudian pilih “HTML to embed a webpage.”
12. Klik tombol Generate URL.
13. Copy kode HTMl yang di berikan, lalu paste pada notepad atau text editor lainnya.
14. Silahkan di close saja window nya.
15. Silahkan anda sign out dari google docs jika mau. – Selesai.
Langkah 2 : posting kode google docs ke blogger.
Silahkan login ke blogger dengan ID anda.
1. Klik Posting Baru.
2. Silahkan anda buat postingan yang anda inginkan.
3. Ketika anda mau menyisipkan kode yang dari google docs, klik terlebih dahulu tab Edit HTML ( jangan yang compose)
4. Paste kode google docs yang ada di notepad tadi pada tempat yang anda inginkan.
5. Klik Tombol PUBLIKASIKAN POSTING.
6. Silahkan lihat hasilnya.
7. Selesai
Sekarang anda sudah tahu cara menampilkan file excel di blog kan? ada lagi tambahan nih dari kang rohman. Berikut adalah contoh kode HTML yang di berikan oleh google docs :
http://spreadsheets.google.com/pub?key=pC1rhcSE_YQEbEbMd8xfaGA&output=html&widget=true
Lihat PREVIEW
Jika kita perhatikan kode tersebut adalah kode HTML untuk perintah iframe, masih ingatkan dengan perintah iframe yang pernah saya posting di “mengenal perintah iframe”? tentunya kode yang di berikan oleh google docs tidaklah mutlak harus seperti itu, tapi kita bisa memodifikasinya sesuai dengan keinginan kita.
Sebagaimana kita lihat bahwa ukuran lebar (width) sebesar 500 pixel, nilai ini bisa anda ganti dan disesuaikan dengan lebar dari halaman post anda, begitupun dengan tingginya (height) ini pun bisa anda ganti dengan nilai yang anda inginkan. Ada satu lagi yang penting adalah dalam kode tersebut tidak di sertakan kode scrolling, sehingga apabila file anda sangat lebar tidak akan terlihat oleh pembaca, maka solusi yang saya berikan adalah menambahkan kode scrolling=”yes’ ataupun scrolling=”auto” pada kode iframe di atas.
contoh kode yang memakai scrolling :
http://spreadsheets.google.com/pub?key=pC1rhcSE_YQEbEbMd8xfaGA&output=html&widget=true
Lihat Preview
Atau dapat juga seperti ini :
http://spreadsheets.google.com/pub?key=pC1rhcSE_YQEbEbMd8xfaGA&output=html&widget=true
Dengan anda menambahan kode seperti itu, maka walaupun file anda mempunyai lebar serta tinggi yang melebihi halaman posting anda, pembaca dapat menggesernya dengsn leluasa memakai scrolling.
Selamat Mencoba
Cara Upload File ke Blog
Cara Upload File ke Blog
Bagi anda yang baru pertama kali masuk ke google docs, maka anda harus setuju dengan peraturan yang di buat oleh google. Sudah punya account google? mari kita serbu google docs.
Langkah 1 : upload file ke google docs.
1. Silahkan login ke http://docs.google.com dengan account gmail anda.
2. Klik tab Upload yang berada di sebelah kiri atas layar monitor anda.
3. Klik tombol browse… di bawah tulisan Browse your computer to select a file to upload:
4. Masukan file yang ingin anda upload (word, excel, power point).
5. Klik tombol Upload File yang ada di sebelah bawahnya.
6. Tunggu beberapa saat sampai file anda terupload semuanya (tergantung dari besarnya file serta kecepatan koneksi anda).
7. Jika sudah terupload, anda bisa mengeditnya jika mau. yaitu dengan mengeklik dokumen yang telah terupload pada menu My drive.
8. Kemudian pilih share
9. Maka muncul menu sharing settings.
10. Copy link to share ke notepad atau text editor lainnya.
11. Done
15. Silahkan di close saja window nya.
16. Silahkan anda sign out dari google docs jika mau.
17. Selesai.
Langkah 2 : posting kode google docs ke blogger.
1. Silahkan login ke blogger dengan ID anda.
2. Klik Posting Baru.
3. Silahkan anda buat postingan yang anda inginkan.
4. Ketika anda mau menyisipkan kode yang dari google docs, klik terlebih dahulu tab Edit HTML ( jangan yang compose)
5. Paste kode google docs yang ada di notepad tadi pada tempat yang anda inginkan.
6. Klik Tombol MEMPUBLIKASIKAN POSTING.
7. Silahkan lihat hasilnya.
8. Selesai.
Sekarang anda sudah tahu cara menampilkan file word di blog kan? ada lagi tambahan nih dari cah rancak. Berikut adalah contoh kode HTMl yang di berikan oleh google docs :
Minggu, 21 Desember 2014
KUMPULAN LAGU-LAGU TK/RA TERBARU DAN LENGKAP
1. AMAL APA
( Lagu : Sedang apa )
Amal apa. Amal apa, yang disukai Allah
Bersholatlah, bersholatlah, tepat pada waktunya
Apa lagi, apa lagi, yang disukai Allah
Berbaktilah, berbaktilah pada ibu dan ayah
Apa lagi, apa lagi yang disukai Allah
Sholawatlah, sholawatlah pada Nabi Muhammad
Apa lagi, apa lagi yang disukai Allah
Berjuanglah, berjuanglah, berjuang di jalan Allah
2. MARI-MARILAH SHOLAT
( Lagu : Naik-naik ke puncak )
Sayang-sayang adikku sayang
Mari-marilah sholat
Satu hari lima kali sujud pada Illahi
Satu hari lima kali sujud pada Illahi
Mari-mari, marilah sholat
Lima kali sehari
Subuh Dhuhur Asar Maghrib
Isya’ kembali ke Shubuh lagi
Subuh Dhuhur Asar Maghrib
Isya’ kembali ke Shubuh lagi
3. IKRAR KITA
(Lagu : Bintang Kecil )
Tuhan kita, Allahu Ar Rohim
Nabi kita, Muhammad Al Amin
Kitab kita, Al Qur’anul Karim
Teman kita, sesama muslimin
4. SANTRI KECIL
(Lagu : Bintang Kecil )
Santri kecil di masjid yang indah
Bawa Qur’an dan bawa sajadah
Rajin ngaji dan rajin ibadah
Pakai peci dan busana muslimah
Santri kecil di masjid yang indah
Bawa Qiro’aty dan Al Qur’an
Rajin sholat dan rajin mengaji
Sayang kawan tak suka bermusuhan
5. AGAMAKU ISLAM
( Lagu : Topi saya bundar )
Agamaku Islam, Islam agamaku
Kalau bukan Islam, bukan agamaku
Tuhan saya Allah, Allah Tuhan saya
Kalau bukan Allah, bukan Tuhan saya
Tuhan saya satu, satu Tuhan saya
Kalau tidak satu, bukan Tuhan saya
6. RUKUN ISLAM
( Lagu : Balonku ada lima )
Rukun Islam yang lima
Syahadat, sholat, puasa
Zakat untuk si papa
haji bagi yang kuasa
Siapa yang tak sholat ( dor ….. )
Siapa yang belum zakat
Kan rugi di akhirat
Allah pasti melaknat
7. ALLAH MAHA ESA
( Lagu : Balonku ada lima )
Allah yang Maha Esa
Pemurah dan Pencipta
Tempat hamba meminta
Memuji dan berdoa
Beriman dan berakal
Untuk bekal hidupku
Ikhtiyar dan tawakal
Itulah usahaku
8. TUHAN HANYA SATU
( Lagu : Balonku ada lima )
Tuhanku hanya satu
Tiada bersekutu
Dia tidak berputra
Tidak pula berbapa
Siapa bilang tiga door !
Itu musyrik namanya
Orang seperti dia
Nerakalah tempatnya
9. SHOLAT DAN ZAKAT
( Lagu : Panjang umurnya )
Sholat bersama, sholat bersama
Sholat bersama lebih mulia
Lebih mulia, lebih mulia
Membayar zakat, membayar zakat
Membayar zakat juga utama
Juga utama, juga utama
Rajin mengaji, rajin mengaji
Rajin mengaji juga mulia
Juga mulia, juga mulia
10. MARI MENGAJI
( Lagu : Naik delman )
Tiap sore hari ku rajin datang mengaji
Dengan kawan-kawan, tuk jadi anak terpuji
Di samping mengaji, diajar pula menyanyi
Agar hati ini selalu dekat Illahi
Yo kawan-kawan, marilah kita mengaji
Yo kawan-kawan, marolah kita mengaji
11. ALLAH MAHA ESA
( Lagu : Burung kakak tua )
Allah Maha Esa, Allah Maha Kaya
Allah Maha Sayang, Allah Maha Kuasa
Allah, Allah, Allahu akbar
Allah, Allah, Allahu akbar
Allah, Allah, Allahu akbar
Allah Maha Besar
Allah Maha Besar, Allah Maha Kekal
Allah Maha Esa, Allah yang sempurna
Allah, Allah, Allahu akbar
Allah, Allah, Allahu akbar
Allah, Allah, Allahu akbar
Allah Maha Besar
12. SANTRI TPA
( Lagu : Warung pojok )
Hijau muda seragamnya ( menawan )
Pakai jilbab di kepala ( cantiknya )
Qiro’aty bawaannya
Cinta Al Qur’an orangnya
Aduh gantengnya, aduh cantiknya
Aduh anggunnya, baik budi pekertinya
13. MARI SHOLAT
( Lagu : Gelang sipatu gelang )
Sholat, marilah sholat
Mari sholat bersama-sama
Barang siapa yang tidak sholat
Yang tidak sholat mendapat siksa
14. CARA WUDLU
( Lagu : Naik-naik ke puncak )
Mari kawan kita belajar
Cara wudlu yang benar
Yang pertama baca basmalah
Dua basuh telapak tangan
Yang ketiga berkumur-kumur
Sambil membasuh lubang hidung
Yang keempat membasuh muka
Lalu membasuh tangan
Dahulukan tangan yang kanan
Baru tangan yang kiri
Usap kepala langsung telinga
Cukup sekali saja
Yang kelima membasuh kaki
Hingga ke mata kaki
Dahulukan kaki yang kanan
Baru kaki yang kiri
Jangan lupakan baca syahadat
Agar wudlu sempurna
15. JALAN MASUK SYURGA
( Lagu : Satu-satu )
Satu-satu aku cinta Allah
Dua-dua cinta Rasulullah
Tiga-tiga cinta orang tua
Satu, dua, tiga jalan masuk syurga
16. RUKUN IMAN
( Lagu : Satu-satu )
Rukun iman enam perkara
Yang pertama iman kepada Allah
Yang kedua Malaikat-Nya
Yang ketiga Rasul-rasul-Nya
Yang keempat Kitab-kitab-Nya
Yang kelima hari Qiamat
Yang keenam Qodho dan Qodhar
Semua datang dari Allah 2X
17. 25 RASUL
( Lagu : Sorak-sorak bergembira )
Adam, Idris, Nuh, Hud, Sholeh
Ibrahim, Luth, Ismail
Ishaq, Ya’qub, Yusuf, Ayyub
Syu’aib, Harun, Musa
Dzulkifli, Daud, Sulaiman
Ilyas, Ilyasa, Yunus
Zakaria, Yahya, Isa
Muhammad Nabi kita
18. KITAB AL QURAN
(Lagu : Layang-layang )
Ku ambil kitab Al Qur’an
Ku baca dan kuartikan
Ku simak dan ku renungkan dengan tenang
Ku jadikan pedoman
Berlatih berlatih
Berlatih membaca Al Qur’an
Berlatih dan ku ajak kawan-kawan
Hati gembira dan senang
19. MUHAMMAD RASULULLAH
( Lagu : Apuse )
Muhammad Rasulullah
Penutup Nabi dan Rasul
Sebagai rahmat bagi alam raya
Muhammad Rasulullah
Pemimpin di akhir zaman
Sholawat serta salam kami untukmu
Ya Muhammad, Rasulullah
Ya Muhammad, hamba Allah
Muhammad Rasulullah
Teladan bagi ummatnya
Al Qur’an firman Allah pedomannya
Muhammad Rasulullah
Jasamu amatlah besar
Mari kita teruskan ajarannya
20. RUKUN ISLAM
( Lagu : Siapa suka hati )
Katakan rukun Islam yang pertama ( Syahadat )
Katakan rukun Islam yang kedua ( Sholat )
Ketiganya puasa, keempat membayar zakat
Kelima pergi haji naik pesawat wus… wus…
21. DISINI ISLAM DISANA ISLAM
( Lagu : Disini senang di sana senang )
Disini Islam disana Islam
Dimanapun aku tetap Islam
Sekarang Islam, besokpun Islam
Sampai matipun aku tetap Islam
Dimanapun tetap Islam, Islam jaya dimanapun
Islam jaya dimanapun, Tetap Islam.
22. I Q R O
( Lagu : Disini senang di sana senang )
Disini Iqro’ disana Iqro’
Dimana-mana bacalah Iqro’
Di sekolah baca, di rumah baca
Di mana-mana bacalah Iqro’
23. SANTRI KECIL
( Lagu : Pelangi koes plus )
Kulihat santri kecil di sore hari
Ia rajin mengaji sambil bernyanyi
Santri kecil-santri kecil
Rajin-rajinlah mengaji
Mengabdi pada Illahi
Untuk bekal hari nanti
24. SUARA ADZAN
(Lagu : Kring-kring-kring ada sepeda)
Terdengar suara adzan,
Tanda panggilan sholat
Tundalah kegiatan,
Marilah beribadah
Dengar seruan qomat,
Sholatkan dimulai
Khusyu’ waktu ibadah
Ikhlas di dalam hati
25. AL QURAN
(Lagu : Soleram)
Al Qur’an, Al Qur’an
Al Qur’an firman Tuhan
Kitab suci menjadi pedoman kawan
Pelajari serta diamalkan
Kitab suci menjadi pedoman kawan
Pelajari serta diamalkan
26. MARI KITA SHOLAT
( Lagu : Matahari terbenam )
Ayo kawan semua, mari kita sholat
Tinggalkan permainan, kerjakan ibadah
Ayo … ayo…. ayo mari kita sholat
Ayo … ayo … ayo kerjakan ibadah
27. PERGI MENGAJI
( Lagu : Matahari terbenam )
Menjelang sore hari, ku pergi mengaji
Kubawa Qiro’aty, dengan senang hati
Ayo…ayo… ayo kita mengaji
Ayo…ayo… ayo kita mengaji
28. LIHAT AKU
( Lagu : Lihat kebunku )
Lihatlah aku, aku anak yang pintar
Riang selalu dan rajin belajar
Setiap hari ku ngaji Al Qur’an
Bersama teman
Senangnya hatiku
29. WAKTU DAN REKAAT SHOLAT
(Lagu : Bangun tidur)
Sholat Shubuh di pagi hari
Sholat Dhuhur di siang hari
Sholat Asar di sore hari
Maghrib, Isya’ di malam hari
Sholat Subuh dua rekaat
Dhuhur ‘Asar empat rekaat
Sholat Maghrib tiga rekaat
Sholat Isya’ empat rekaat
30. MENGAJI AL QUR AN
(Lagu : Heli anjing kecil)
Mari mengaji Al Qur’an
Dengan ustadz ustadah
Ikuti dan perhatikan
Jangan banyak bercanda
Ingat, Hei teman
Hormati Al Qur’an, Ayo baca Qur’an
Ayo, hei teman
Kita mengamalkan, Ayo baca Qur’an
30. MENGAJI AL QUR AN
(Lagu : Heli anjing kecil)
Mari mengaji Al Qur’an
Dengan ustadz ustadah
Ikuti dan perhatikan
Jangan banyak bercanda
Ingat, Hei teman
Hormati Al Qur’an, Ayo baca Qur’an
Ayo, hei teman
Kita mengamalkan, Ayo baca Qur’an
31. AKU ANAK ISLAM
(Lagu : Aku anak sehat)
Aku anak Islam, rajin sembahyang
Karena bimbingan, ibu tersayang
Semenjak aku kecil, slalu ikut mengaji
Sehingga mengerti, ajaran Ilahi
Senang hati ibu, melihat aku
Tak lupa mengaji, setiap waktu
Bila aku belajar, ibu slalu ikhtiar
Membimbingku belajar, jadi anak yang pintar
32. MASUK PENGAJIAN
(Lagu : Lagi bilaman)
Ayo, kawan-kawan kita bergandeng tangan
Besama-sama masuk ke pengajian
Ayo, ayo , ayo
Ayo, ayo, ayo
Bawa Qiro’aty dan Al Qur’an
Jangan sampai ketinggalan
Duduk tertib mendengarkan
33. CINTA ISLAM
( Lagu : Desaku)
Islamku yang kucinta
Kujaga selalu
Membuat ku bahagia
Dan ingin menyatu
Tak akan kulupakan
Tak akan bercerai
Selalu kudambakan
Islamku yang damai
34. NGAJI SAMA-SAMA
( Lagu : Cublak-cublak suweng )
Ngaji sama-sama, yang ramai tidak bisa
Yang ngantuk tidak dengar, yang nganggu tak disuka
Bismillah ayo ngaji, bismillah ayo ngaji
Ayo-ayo ngaji, ngajine sing tenanan
Ora pareng gojegan
Lungguhe anteng-antengan
Sing rame kancane syetan
Bismillah ayo ngaji, bismillah ayo ngaji
35. SIAPA TAHU
( Lagu :Nama-nama rasa )
Siapa tahu nama Tuhan kita
Allah Allah Allah Azawajala
Siapa tahu nama Nabi kita
Muhammad shalallahu ‘alaihi wassalam
Cobalah katakan apa kitab kita
Alqur’an namanya
Sesama muslim itu teman kita
Kalau musuh kita adalah setan
36. MENUNTUT ILMU
( Lagu : Bebek-bebekku )
Teman-temanku, mari-kemari
Ikutlah aku menuntut ilmu
Disana kita ngaji bersama
Tuk bekal hidup nanti diakhiratnya
Yo ikut, yo ikut ngaji bersama
Belajar Al Qur’an dengan gembira
37. ARTI TPA DAN MTA
(Lagu : Apa guna keluh kesah)
Apa artinya TPA
Apa artinya TPA
Taman Pendidikan Al-Qur’an
Itu artinya TPA
Apa artinya MTA
Apa artinya MTA
Itu Majlis Tafsir Al-Qur’an
Itu artinya MTA
38. ALLAH TUJUAN KITA
(Lagu : Semut-semut kecil)
+ Wahai santri-santri
Ustadz mau tanya
Siapa Tuhanmu, siapa Nabimu, dan apa kitabmu ?
= Ustadz baik hati
Kami kan menjawab
Allah Tuhanku, Muhammad Nabiku, Al Qur’an kitabku
Alhamdulillah kalian tahu
Alhamdulillah kalo begitu
+ Wahai santri-santri
Ustadz tanya lagi
Siapa temanmu, siapa musuhmu, harus bagaimana ?
= Ustadz baik hati
Kami kan menjawab
Muslim temanku, Syetan musuhku wajib dijauhi
Allah ta’ala tujuan kita
Nabi Muhammad teladan kita
Al Qur’an karim, pedoman kita
Iman dan taqwa bekal utama
La la la la la la la la la 2x
La la la la la la la la la 2x
39. MASYITHOH
Wahai Masyithoh putrid Islam yang mulia
Imannya teguh pada Allah Taala
Fir’aun tahu serta marah kepadanya
Lalu disiksa dengan kejam tak terkira
Masyithoh sholeh diberi hukuman yang mengerikan
Tak gentar dengan rela hati
Allahu Akbar 2x
40. SATRI KECIL
Santri-santri kecil dari TPA MTA
Bawa Qiroaty juga bawa Al Qur’an
Bermain bernyanyi mengaji bersama
Berseragam indah bagai kupu-kupu syurga
41. SHOLAT WAJIB
Tak lupa tugasku setiap hari
Sembahyang wajibku yang lima kali
Shubuh Dhuhur ‘Ashar Maghrib dan Isya’
Tak mungkin aku lupakan slama-lamanya
42. SYAHADAT
Asyhadu alla illaha illa Allah
Waasyhadu anna Muhammadar rasulullah
Saya bersaksi tiada Tuhan selain Allah
Dan saya bersaksi Muhammad utusan Allah
43. CIPTAAN ALLAH
Bila kupandang langit dan bumi
Alam semesta ini
Semua ciptaan yang Esa
Ya ….. Allah
Firman-Mu bagai sinar yang terang
Menuju kebenaran
Jauhkan aku dari siksaan
Ya ….. Allah
Pengasih dan penyayang
Pada semua insane
Memuji selalu nama-Mu
Allah, Allah, Allah
44. ANGGOTA BADAN
Kita hafalkan bersama
Nama-nama anggota badan
Dalam bahasa Arab
Kepala rokshun, rambut sya’run
Kening jabkhotun, mata ‘ainun
Hidung anfun, telinga udzunun
Dada shodrun, leher unuqun
Famun mulut, shofkhotun bibir
Sinun gigi, lisanun lidah
Bagnun perut, rijlun kaki
Yadun tangan, ashobiun jari-jari
45. BULAN HIJRIAH
Mari kawan semua, kita menghafalkan
Dua belas nama bulan dalam tahun Hijriayah
Satu Muharrom, kedua Shafar
Taga Robiul awal, empat Rabiul tsani
Lima Jumadil ula, enam Jumadil tsaniyah
Ketujuh bulan rojab, delapan bulan Sya’ban
Sembilan Romadhon, sepuluh bulan Syawal
Sebelas Dzulqoidah, Duabelas Dzulhijah
46. ALHAMDULILLAH PUNYA MATA
Alhamdulillah, alhamdulillah
Aku punya mata
Mataku indah mataku bersih
Oh Alhamdulillah
Dapat kulihat dapat kupandang
Pemandangan indah
Aku bersyukur Alhamdulillah
Terimakasih Allah
47. 10 MALAIKAT ALLAH
10 Malaikat Allah
Jibril pembawa wahyu
Mikail pembagi rizqi
Isrofil peniup sangka kala
Izroil pencabut nyawa
Munkar dan Nakir penanya di kubur
Rqib dan Atid pencatat amal
Malik penjaga di Neraka
Ridwan penunggu Syurga
10 Malaikat Allah
48. ALLAH MAHA MELIHAT
Allah Maha Melihat hat … hat…
Semua perilakumu mu… mu…
Allah Maha Mendengar ngar…ngar…
Semua perkataanmu mu…mu…
Ayo kita waspada da…da…
Jangat berbuat dosa sa…sa…
Ingat ingat selalu lu…lu…
Allah mengawasimu mu…mu…
49. RUKUN ISLAM DAN IMAN
Rukun Islam ada lima
Pertama ucap dua kalimat syahadat
Keduanya sholat ketiga berpuasa
Keempat zakat kelima naik haji
Rukun Iman ada enam
Percaya Allah, percaya pada malaikat
Percaya Kitab Allah serta Nabi dan Rasul
Percaya kiamat qodho dan qodar
Rukun Islam harus dikerjakan
Rukun Iman diyakini
50. I PI YA
Ipiyaa ya ya ipiye
Aku dadi cah Islam wae
Yen awan tak pikerke
Yen wengi tak impekke
Imanku san soyo kuwate
Ayo konco ayo konco
Iki wis arep sasi poso
Mulo padha nindhakno
Iku sifat satriyo
Bedho karo sifate buto
51. BELAJAR NGAJI
Saya ingin belajar Bu
Belajar di TPA
Perlu cari ilmu Bu
Ilmu yang berguna
Blajar mengkaji Qur’an Bu
Ilmu yang sempurna
Besok untuk bekal Bu
Kecil sampai tua
Sungguh Qur’an itu Bu
Petunjuk manusia
Agar bahagia Bu
Dunia akhiratnya
52. SHOLAT
Sholat iku penggawe mulyo
Laku gampang ora rekoso
Lan ngilangake laku kang nistha
Mumpung isih pada ana ndonya
Tindake Nabi wajib den turut
Nyembah Allah kelawan sujud
Lan nindakake laku kang becik
Ngedohi laku alo lan musyrik
53. MESEMMA
Mesemmaaa……..
Yen ora bisa kandha
Mesemmaaa……..
Yen ora pati cetha
Mesemmaaa……..
Nadyan atimu rada gelo
Mesemmaaa……..
Ngiras kanggo tamba
Mesemmaaa……..
54. BOCAH CILIK
Bocah cilik-cilik
Lungguh tharik-tharik
Sandangane resik
Tumindake becik
Allah Pangeranku
Muhamamd Nabiku
Islam agamaku
Al Qur’an kitabku
55. DOA IBU
Sejak kecil kudiasuh
Oleh ayah dan ibu
Tak pernah dia mengeluh
Malam kudijaga
Pesan dari ibu guru
Kuingat selalu
Do’akanlah orang tua
Biar masuk syurga
Oh Tuhan, oh Tuhanku
Dengarlah do’aku
Kasihinilah ayah dan ibu
Dan ampunilah dosanya
56. NABI YUNA
Nabiyuna Nabi Muhamamd
Ismu abi sayyid Abdullah
Ummuhu sayyidah Aminah
Wahyuwayyulladu bi Makkah
Yaumul Isnain qobla subhi
Syahrul April yaumul ‘Asyiri
Amun fiil maulidun Nabi
Khomsun mi’ah wahid wa sab’iin
Nabiku Nabi Muhammad
Ingkang romo sayyid Abdullah
Ingkang ibu Siti Aminah
Miyos dalem wonten ing Mekkah
Dino Senen ing wayah subuh
Sasi April tanggal rong puluh
Tahun Fill miyose Nabi
Limo pitu siji tahun Masehi
57. ALLAHU AKBAR
Allahu akbar, Allahu Akbar
Allahu akbar, Allahu Akbar
Esuk-esuk uthuk-uthuk
Gununge katon ngregunuk
Genduk ojo ngantuk
Kae adzane wis nyeluk
Allahu akbar, Allahu Akbar
Allahu akbar, Allahu Akbar
Sisih wetan bang nerawang
Ojo padha ongkang-ongkang
Kakang menyang mblumbang
Sesuci nuli sembahyang
Allahu akbar, Allahu Akbar
Allahu akbar, Allahu Akbar
58. ALLAH MAHA WELAS
Duh Gusti nyuwun kawelasan
Dateng sadaya kesaenan
Duh Dzat kang welas
Lan kang ngapura
Mugi ngapunten
Ing dosa kita
59. ASSALAAMU ‘ALAIKUM
Assalaamu ‘alaikum
Wa’alaikum salam
Semoga sejahtera
Atas karunia-Nya
60. BISMILLAH HIRRAHMAANIRROHIIM
Bismillahirrohmaanirrohiim
Dengan jalan rahmat dan kasih-Nya
Mereka yang beriman mereka yang bertakwa
Senantiasa dalam nikmat Allah
Buat ngudang-ngudang fatiyyah , biar tersenyum dan ketawa, hehehe.... tapi insya Allah syarat makna...
1. TEPUK ISLAM
Tepuk Islam
( X X X ) agamamu ( X X X ) Islam
( X X X ) Tuhanmu ( X X X ) Allah
( X X X ) Nabimu ( X X X ) Muhammad
( X X X ) Kitabmu ( X X X ) Al Qur’an
( X X X ) temanmu ( X X X ) muslim
( X X X ) musuhmu ( X X X ) syetan
2. TEPUK TENANG
Tepuk tenang
( X X X ) te ( X X X ) nang
( X X X ) tenang sedakep Mendel cep.
3. TEPUK KHOLIFAH
Tepuk Kholifah
( X X X ) pertama ( X X X ) Abu Bakar
( X X X ) kedua ( X X X ) Umar
( X X X ) ketiga ( X X X ) Usman
( X X X ) keempat ( X X X ) Ali
4. TEPUK RUKUN ISLAM
Tepuk rukun Islam
( X X X ) pertama ( X X X ) syahadat
( X X X ) kedua ( X X X ) shalat
( X X X ) ketiga ( X X X ) puasa
( X X X ) keempat ( X X X ) zakat
( X X X ) kelima ( X X X ) haji
5. TEPUK RUKUN IMAN
Tepuk rukun Iman
( X X X ) pertama ( X X X ) pada Allah
( X X X ) kedua ( X X X ) Malaikat
( X X X ) ketiga ( X X X ) Kitab-Nya
( X X X ) keempat ( X X X ) Nabi-Nya
( X X X ) kelima ( X X X ) Hari Kiamat
( X X X ) keenam ( X X X ) Taqdir
6. TEPUK AL QUR’AN
( X X X ) pertama ( X X X ) Al Fatihah
( X X X ) kedua ( X X X ) Al Baqorah
( X X X ) ketiga ( X X X ) Ali Imran
( X X X ) keempat ( X X X ) An Nisa’
( X X X ) kelima ( X X X ) Al Maidah
( X X X ) keenam ( X X X ) Al An’am
( X X X ) ketujuh ( X X X ) Al A’raf
( X X X ) kedelapan ( X X X ) Al Anfal
( X X X ) kesembilan ( X X X ) At Taubah
( X X X ) kesepuluh ( X X X ) Yunus
7. TEPUK ISTIQOMAH
( X X X ) Aku ( X X X ) Anak Islam
( X X X ) Slalu bangga ( X X X ) dengan Islam
( X X X ) Jadi mentri ( X X X ) tetap Islam
( X X X ) Jadi mantri ( X X X ) tetap Islam
( X X X ) Pak polisi ( X X X ) tetap Islam
( X X X ) Sampai mati ( X X X ) tetap Islam
( X X X ) Islam Islam yes.
8. TEPUK ISLAM JAYA
( X X X ) I ( X X X ) S
( X X X ) L ( X X X ) A
( X X X ) M ( X X X ) Islam …. Jaya.
9. TEPUK SHOLAT
( X X X ) Lima waktu ( X X X ) kulakukan
( X X X ) Hati riang ( X X X ) jiwa lapang
( X X X ) Subuh ( X X X ) Dhuhur
( X X X ) Ashar ( X X X ) Maghrib
( X X X ) Isya’ ( X X X ) tak pernah
( X X X ) kutinggalkan
10. TEPUK PANJI ISLAM
Panji Islam kan datang ( X X X hey )
Umat Islam kan menang ( X X X hey )
Tak henti kami berjuang ( X X X hey )
Agar panji Islam menjulang ( X X X hey )
Kura-kura
ini kura-kura tinggal dalam cangkang
ia sayang rumahnya amatlah sayang
kepalanya keluar jika ingin makan
ia masukan lagi jika ingin tidur
bobo…
Rukun Islam ( lirik balonku ada 5 )
rukun islam yang lima
syahadat,sholat,puasa…
zakat untuk si papa…
haji bagi yang kuasaa..
siapa belum sholat.. dor!
siapa belum zakat…
kan rugi di akhirat
pasti Allah melaknat
10 Malaikat Allah ( lirik indung indung kepala lindung )
ada sepuluh malaikat Allah
yang wajib diketahui
jibril,mikail,isrofil ,ijroil
munkar,nakir,rokib,atid,malik,ridwan.
Ciptaan Allah
aku berjalan
ikan berenang
ular melata
burung terbang
hujan turun
bunga berkembang
Allah ciptakan
karena saying
Buah-buahan ( lirik ciptaan Allah )
watermelon semangka
pineapple nanas
banana pisang
apple apel
jackfruit nangka
grape anggur
strawberry stroberi
orange jeruk
Teko kecil ( lirik ciptaan Allah )
aku teko kecil,pendek dan mungil
ini gagangku ini corongku
jika aku mendidih aku menjerit twiiiing
angkat aku dan tuangkan
I love you ( barney )
I love you
you love me
we are happy family
with a great big hug
and a kiss from me to you
won’t you say you love me too
Hewan ( lirik I love you” barney” )
cat kucing
lion singa
horse kuda
gajah elephant
girrafe jerapah
butterfly kupu-kupu
swan angsa
tigger harimau
Nyanyian dan tepuk2an
Nyanyian2
1. Siapakah Tuhanmu, apa Agamammu, siapakah Nabimu, apa kitabmu….???
Tuhanku adalah Allah, Agamaku Islam, Nabiku Nabi Muhammad, kitab ku Al Qur’an.
Lalalala Allah Tuhanku…
Lalalala Islam Agamaku….. Lalalala Muhammad Nabiku….. Lalalala Al Qur ‘an kitabku.
2. Rukun islam yang lima : Syahadat, Sholat, Puasa, Zakat untuk si papa, haji bagi yang kuasa, siapa tidak sholat…. Dor ……. Celaka di akhirat, siapa tak bayar zakat oleh Allah di laknat.
3. Rajin mengaji 2X rajin mengaji lebih mulia, lebih mulia, lebih mulia… sholat bersama2X sholat bersama lebih utama, lebih utama, lebih utama..
4. Hymne TKA/TPA
Sejak kecil kami baca Al qur’an pedoman kami,
Agar terang jiwa raga selamat dunia akhirat,
Ya Allah curahkanlah rahmatmu pada kami,
Jadikanlah Qur’an suci jalan terang hidup kami, 2X
Tekad kami putra putri santri TKA/TPA
Pegang teguh Qur’an suci mengharap Ridho Ilahi
5. Senandung Al fatihah
Dengan menyebut namamu Ya Allah, Yang Maha Pengasih Penyayang
Segala puji bagimu Ya Allah, pemelihara seluruh Alam raya,
Engkaulah Maha Pengasih dan Penyayang, Yang menguasai hari Pembalasan,
Hanyalah kepadaMu kami berharap, dan padaMu kami Mohon pertolongan,
Tunjukkan lah kami kejalan yang lurus , jalan orang-orang yang kau beri nikmat
Bukan jalan orang yang kau murkai, dan bukan pula jalan mereka yang sesat
Perkenankan do’ a kami,
Amin ya robbal ‘alamiin…….
Tepuk2
1. Tepuk satu, (tepuk 1 Kali)
Tepuk dua ( tepuk 2 kali )
Tunggal ganda, ganda tunggal, ganda ganda tunggal….
“Sate”
Kalau kau anak shaleh jangan tepuk,
Kalau kau anak shaleh tepuk dua,
Kalau kau anak shaleh, mari kita lakukan,
Kalu kau anak shaleh tepuk satu,
Satu, satu, saku…..
2. Tepuk malaikat
Kirim wahyu…………………………….... Jibril
Bagi rezki…………………………………. Mikail
Cabut nyawa……………………………… Izrail
Terompet kiamat…………………..…….. Isrofil
Catat amal………………..………………. Roqib, Atid
( amal baik……………………………….. Roqib,
Amal buruk ……………………………... Atid )
Tanya kubur………………………........... Mungkar, nakir
Jaga neraka ………….........……………… Malik
Jaga surga……… ……………………….. Ridwan
Aku Iman Malaikat YES !!!
3. Tepuk Nabi
Nabimu …………………………………… Muhammad
Ayahnya ………………………………….. Abdullah
Ibunya …………………………………….. Aminah
Istrinya ……………………………...……. Khodijah
Pamannya ……………………………..…. Abu Thalib
Kakeknya ………………………… ……... Abdul Muthalib
Lahirnya …………………......…………… di Mekkah
Harinya…………………………….....…... Hari senin
Tanggalnya …………………………….... Dua Belas
Tahunnya ………………………………... Tahun gajah
Wafatnya………………………………..... di Madinah...
Aku Cinta Nabi YES !!!
4. Tepuk Anak Shaleh… Tepuk Egosentris… Tepuk Ikrar
Aku………………...., Anak Shaleh,
Rajin……………….., Sholat
Rajin……………….., Ngaji
Orang Tua ……..…., Dihormati,
Cinta Islam ……....., Sampai mati.
laailaaha Illallah, Muhammadurrasulullah,
Islam 2X YES !!!
Malas 2X No !!!
( Aku Anak Shaleh, yes !!! )
5. 3 Versi Islam ……….
Jihad jalan kami
Da’wah tujuan kami
Iman bekal kami
Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allah… Allahu Akbar…
6. Tepuk Wudhlu’
Baca Basmalah lalu cuci tangan,
Kumur-kumur, basuh hidung, basuh muka, tangan sampai ke siku, kepala dan telinga terakhir cuci kaki lalu do’a,,,,
Amiin…
7. Kalau kau anak shaleh,,,,,,,,,,,,,, duduk manis
Kalau kau anak shaleh ,,,,,,,,,,,,, senyum manis
Kalau kau anak shaleh mari kita lakukan
Kalau kau anak shaleh siap ngaji,,, ( tangan angkat diatas bilang SIAP)
8. Tepuk Islam
Allah…………….. Tuhanku
Muhammad…….. Nabiku
Alquran…………. Kitab ku
Muslimin……… Saudaraku
Ka’bah………….. Kiblatku
Ust (……….. )….. Ustadzku
Tadi kok ada yang bilang sayang ku,, hehehehe)
Syetan…….. musuh ku
9. Tepuk Al Qur’an
Kitab mu …
Surat pertama… .. Al fatihah
Artinya ……… ….pembukaan
Kedua …… ….. albaqoroh
Artinya …… …. Sapi betina
Ketiga …… …… ali imron
Artinya …………keluarga Imron Dsb…………
10. Tepuk Istiqomah (Albaqoroh 208)
(Santri tepuk terlebih dahulu)………… aku …. Anak Islam….
Selalu bangga …… dengan Islam…..
Istiqomah….. dalam Islam,
Ustadz bertanya “ jadi menteri, ….. tetap Islam
Pak polisi……….. tetap islam..
Jidat nonong………… tetap islam..
Gigi ompong………… tetap islam
Sampai mati….. tetep Islam…
Islam .. islam YUK
11. Kalau kau suka ngaji tepuk tangan 2X
Kalau kau suka ngaji mri kita lakukan, kalu kau suka ngaji tepuk tangan..
Siapa tuhanmu yang maha esa …… Allah
Siapa tuhanmu yang maha kuasa… Allah
Allah kan menyayangi, Allah akan mencintai pada santri yang rajin mengaji ……… “tepuk”
Maukah kau jadi anak yang ta’at (MAU) 2X
Hormati orang tua, juga ustad ustdzah,sayang kawan dan suka memafkan….”tepuk”
Sanggupkah kau jadi anak yang shaleh,,, “sanggup”2X
belajar dan mengaji, Baca al qur’an suci
Tegakkakn sholat yang lima kali,
Jalankan puasa dibulan suci
12. Amal yang di sukai Allah
Amal apa yang disukai Allah,,, sembahyang lah2X pada waktunya
Sholawatlah2X pada Nabi Muhammad
Apalagi2 yang disukai Allah,, berjuanglah2X di jalan Allah
13. Seragam TPA
Lihat seragam kami
Di TKA al qur’an
Berbusana muslim
Rapi menyenangkan
Yang putra berpeci
Yang putri berjilbab
Baju celana panjang
Aurat tak kelihatan….
14. Allah yang maha Esa “lagu balon ku ada 5”
Allah maha Pencipta…
Tempat hamba meminta
Memuji dan bedo’a
Ber aman dan berakal
Untuk bekal hidupku
Ikhtiar dan tawakkal
Itulah usahaku..
15. Di sini islam
Disana islam
Dimanapun ku tetep islam
Sekarang islam, besok pun islam
Sampai matipun ku tetep islam
Lalalalalalalala,
16. Kalau kau anak shaleh tepuk satu
Kalau kau anak shaleh tepuk dua
Kalau kau anak shaleh, mari kita lakukan
Kalau kau anak shaleh tepuk tangan
Siapa Tuhanmu yang maha Esa ALLAH
Siapa Tuhanmu yang maha Kuasa ALLAH
Allah kan menyayangi , Allah kan mencintai...
Pada santri , yang rajin mengaji..
Siapa yang ingin masuk surga..??
Masuk surga itu bayar apa gratis..??
Satu-satu aku cinta Allah
Dua-dua cinta Rasulullah
Tiga-tiga sayang ibu bapak
Satu dua tiga jalan masuk surga
Minggu, 27 Juli 2014
KUMPULAN SN (SERIAL NOMBER) PENTING UNTUK PC
Kumpulan Serial Number Penting Untuk PC
Microsoft Office 2010 Professional Plus 14 (101532)
Windows 7 Home Premium OEM (74456)
Windows 7 Ultimate E OEM (53733)
Internet Download Manager 6.12 Beta 1 (52463)
Windows 7 Professional OEM (38360)
Microsoft Office 2010 (x64) Beta 2 (35801)
Windows 7 Ultimate N OEM (35028)
Adobe Photoshop CS2 (29274)
Daemon Tools Lite 4.30.1 (27021)
Windows XP SP3 (26922)
Windows 7 Enterprise OEM (23263)
MICROSOFT OFFICE 2007 (21029)
Adobe Photoshop CS3 (20916)
GTA 4 All (20022)
Windows XP Professional sp3 (19325)
Windows Server 2008 R2 (18568)
ArcSoft TotalMedia 3.5 (18443)
Microsoft Office 2010 (x86) Beta 2 (18106)
Windows 7 Starter OEM (17586)
Need for Speed Hot Pursuit (17528)
Driver Detective 6.4.1.2 (15156)
windows vista home premium (15140)
Windows XP Profession (15064)
Internet Download Manager 6.11 Build 8 (13516)
Avast 7.70.729 (12898)
Norton Internet Security (11658)
Adobe Illustrator CS3 (11621)
Windows 7 Professional N OEM (11185)
Adobe Acrobat 8 Professional 8.0.0 (10995)
Microsoft Office Home and Student 2007 (10812)
Need for Speed Most Wanted (10459)
Google Earth Pro (10377)
Internet Download Manager 4.04 Build 2 (10320)
Windows 7 Home Basic E OEM (10168)
Age Of Empires 3 (10128)
Windows 8 Release Preview Build 8400 (9289)
Avira AntiVir Premium 8.2.0.373 (9129)
Registry Optimizer 4.5.1 (8994)
Microsoft Office Professional 2007 (8802)
Adobe Acrobat 9 (8578)
Adobe Master Collection CS3 (8559)
Windows 7 Professional E OEM (8481)
Dead Space All (8328)
Windows Vista Ultimate (8263)
Windows 7 Home Premium E OEM (8091)
Ahead Nero 6 (8001)
MICROSOFT OFFICE 2003 (7958)
ABBYY FineReader Professional Edition 9.0 (7778)
IDM Computer Solutions - UEStudio 05.00a (7778)
Adobe Illustrator CS4 (7747)
COMMAND & CONQUER RED ALERT 3 (7716)
Nitro PDF Professional 6.0.1.8 (7657)
Adobe Premiere Pro CS3 (7536)
Driver Robot 1.0 (7477)
Corel Draw 12 (7461)
Adobe PhotoShop CS5 Extented 12.0 (7431)
GetDataBack for NTFS 4.0.0.2 (7391)
Call Of Duty 1 (7349)
Internet Download Manager 5.18 Build 4 (7302)
PC Tools Registry Mechanic 6.0.0.780 (7234)
windows xp home home edition (7146)
Office Standard 2007 (7145)
Microsoft Microsoft Office Visio 2007 Professional 2007 (7086)
Adobe Acrobat Pro X 10 (6582)
Need for Speed Hot Pursuit 2 (6422)
SLOW-PCfighter 1.074 (6295)
IDM 5.14.1.0 (6188)
AS-Internet Download Manager 2.91 (6162)
Driver Detective 6.2.5.0 (6091)
Windows XP Home Edition (6082)
Windows Vista Business (5874)
winzip all (5869)
Adobe Creative Suite 3 CS3 (5744)
Nero Burning Rom 6.6.0.13 (5715)
Adobe Acrobat Pro 9.2.0 (5672)
Adobe Photoshop 7.0 (5647)
Burnout Paradise The Ultimate Box (5614)
Windows Vista Home Basic (5594)
Windows XP Home SP3 (5586)
Warcraft 3 cd key (5563)
Total Video Converter All versions (5559)
Tropico 3 (5436)
Internet Download Manager 6.07 Build 11 (5376)
HALF LIFE CD KEY (5234)
Microsoft Office Home and Student Edition 2007 (5222)
Adobe Dreamweaver CS4 10.0 CS4 (5200)
Ableton Live 7 (5159)
photoshop cs3 (5130)
Windows Xp Professional Service Pack 2 (5127)
Adobe Master Collection CS4 (5041)
Autocad 2006 (5036)
DownloadHelper (Firefox) 4.x (5016)
INTERNET DOWNLOAD MANAGER 4.03 Build 6 4.03 Build 6 (4978)
Adobe Photoshop CS5.1 Extended 12.1 (4936)
Adobe Photoshop CS4 11.0 CS4 (4931)
Call of Duty 4 : Modern Warfare 1 (4899)
Adobe Photoshop CS2 v9.0 (4884)
Windows Vista Home Basic 6000 (4854)
Windows 7 Home Basic OEM (4830)
Microsoft Office 2007 Enterprise 2007 (4641)
Internet Download Manager 6.11 Beta (4561)
Microsoft Office 2007 beta (4496)
Trainz Simulator 2009 - World Builder Edition 1.0 (4494)
Command & Conquer 4 (4487)
Adobe Acrobat 7.0 Professional (4464)
Total Video Converter 2.7.1.0912 (4444)
Age Of Mythology Gold Edition (4436)
windows xp home edition sp2 (4406)
Halo 2 (4387)
artlantis 4 (4380)
NI- Massive 113U_Win/OSX (4344)
ESCAN Antivirus (4320)
Microsoft Office 2007 2007 (4267)
Internet Download Manager v3.17 CD KEY (4205)
Nero 7.10.1.0 (4168)
MemoriesOnTV Pro 4.1.2 (4166)
Microsoft Windows XP pro (4137)
Office Mac 2008 2008 (4093)
ACDSee 6.0 (4086)
T-RackS Deluxe 3 (4055)
Adobe CS5 Master Collection (4027)
Microsoft Office Home and Student 2007 2007 (4023)
Nero 9 (4012)
Call of Duty 2 (3957)
CyberLink PowerDVD 7 (3947)
MP3 Cutter 1.6 (3933)
PC-Optimizer Pro 7.4 (3916)
Adobe After Effects CS3 (3913)
Internet Download Manager 6.07 Build 15 (3900)
Acoustica CD/DVD Label Maker 3.33 (3891)
Driver Genius Professional 11.0.0.1128 (3881)
Internet Download Manager 4.02.033 (3817)
Visual Studio 2008 Professional Edition (3764)
Spyhunter (3738)
Mcirosoft Windows XP Incl. SP2 Profesional (3698)
Camera Control Pro 2 2 (3663)
Easy Recovery Pro v6.03 (3651)
Nero MediaHome 4 (3641)
Microsoft Windows XP Professional (3540)
adobe photoshop cs2 9 (3462)
Registry Reviver 1.3.13.0 (3455)
Windows 7 Beta 32-bit 1 (3428)
Internet Download Manager 5.15.6 (3416)
MS Windows Vista Home Premium OEM 32 bit (3352)
Windows XP 64-Bit Edition (3341)
Rise of Nations (3339)
Guitar Pro 5 (3337)
AutoCad 2004 (3296)
Powerpoint 2007 (3244)
Governor of Poker 1.0 (3233)
Internet Download Manager 6.11 Build 7 (3232)
Topaz Clean (for Adobe Photoshop) 3.0.0 (3212)
Manga Studio Debut 4 (3205)
CuteFTP Pro 8.3.3.0054 (3205)
EyeTV 3 (3204)
DAEMON Tools 3.47 (3191)
Internet Download Manager 5.14 (3186)
ACID Pro 4.0 (3171)
PDF Password Remover 3.1 (3165)
ADOBE Photoshop 6 (3156)
adobe photoshop cs4 (3146)
Internet Download Manager 5.01 Build 2 (DEC/21/2005) full (3077)
Sound Forge 7.0 (3057)
Sound Forge 6.0 (3052)
Nero 8 8.2.8.0 (3052)
Marine Aquarium 3 (3019)
LogoMaker 3.0 (2995)
SimCity 4 Deluxe Edition (2980)
DivX Converter 6 for Mac (2941)
counter strike 1.6 (2900)
Traktor DJ Studio 3 (2897)
Nero 9.4.26.0 (2883)
Microsoft Windows XP Professionel (2883)
Alcohol 120 % 1.3.3.1030 (2864)
Windows 7 Enterprise E OEM (2863)
Photoshop CS (2856)
CardRecovery 4.10 build 1220 (2848)
Abbyy finereader 8.0 professional edition (2844)
Internet Download Manager 5.12.11 (2805)
Asmw PC-Optimizer Pro 7.3 (2804)
Delphi 7 Personal Activation Key FULL (2796)
Windows Vista Starter (2782)
USB Disk Security 5.1.0.0 (2777)
Need for Speed - Underground 2 (PC) All (2774)
ArtRage Studio Pro 3.5.0 (2765)
Age of Empires 3 - The Asian Dynasties 3/ expansion (2757)
Command And Conquer 3: Tiberium Wars - Kane Edition (2718)
Microsoft windows XP home edition (2717)
S.T.A.L.K.E.R.: Shadow of Chernobyl (2710)
Office Professional 2007 2007 (2704)
Microsoft Office 2007 Enterprise (2695)
The Lord of The Rings : The Rise of the Witch-King (2685)
VMware Workstation 6.5.3 (2679)
Microsoft Office 2007 Pro Plus serial WORKS! Professional Plus (2662)
IDM UEStudio v 6.20 (2658)
Office 2003 CD-Key (2620)
Virtual DJ Pro 6.0.1 (2599)
Camtasia 2.1.2 (2597)
Windows 7 Enterprise N OEM (2593)
Windows XP Professional SP2 OEM PRO (2588)
Microsoft Windows XP Pro SP2 (2563)
Hamsterball GameHouse (2556)
Adobe After Effects 7 (2552)
Total Video Converter 3.10 (2545)
ArchiCAD 12 (2529)
Winzip All Versions (2524)
Windows XP SP2 (2518)
TypingMaster Pro 7.0.1.763 (2488)
ChemDraw Ultra 12.00 (2486)
Macromedia Dreamweaver 8 (2465)
Need for speed Undercover Undercover (2459)
Total Video Converter All (2455)
Google Earth Pro 6.2.2.6613 (2448)
Microsoft Office Web Apps 2010 (2443)
Nero 6 (2440)
Nikon Capture NX 2.0 (2432)
Internet Download Manager 6.07 Build 1 (2420)
Internet Download Manager 6.07 Build 12 (2410)
Adobe Photoshop CS3 Extended 6.0 Service Pack 1 (2407)
Nero 7 (2405)
Adobe Photoshop 7 (2403)
Photoshop CS3 extended (2399)
Virtual Girl v2.08 (2377)
Avast! Internet Security 5.0.677 (2372)
Windows XP (2354)
OS Adobe Photoshop CS2 Tryout to Full Activation (2323)
Lord Of The Rings: Return Of The King (2321)
Microsoft Access (2307)
Shadow Defender 1.1.0.325 (2301)
Adobe Photoshop cs2 9.0 (2295)
Driver Genius Professional 9.0.0.182 (2288)
Proxy Switcher (2272)
Recover My Files (2241)
Adobe Acrobat Pro X 10.1.1 (2217)
Spore Creepy & Cute Parts Pack all (2209)
Nero 8 8.3.6.0 (2208)
Adobe Acrobat Professional 9.0 (2201)
Adobe Dreamweaver CS5.5 11.5 (2190)
Recover My Files 4.9.6.1519 (2184)
Adobe Photoshop Lightroom 3.6 (2179)
BadCopy Pro 4.1 (2178)
PhotoFiltre Studio X 10.1.0 (2169)
J. River Media Center (2169)
Windows Server 2003 Standard Edition (2167)
Microsoft Windows XP Professional SP2 (2163)
Smart Notebook 10 (2161)
COREL DRAW 11 (2161)
Microsoft Office Professional 2007 Beta 2 (2160)
Office Ultimate 2007 2007 (2141)
Able2Extract Professional 7.0.0.12 (2125)
Dreamweaver 8 (2119)
Internet Download Manager 5.18 Build 5 (2118)
Microsoft Windows 2003 Server Enterprise (2118)
Windows Vista Home Premium Vista Home Premium (2115)
The Sims 3 (2102)
Adobe Creative Master Collection CS4 (2099)
Windows Xp Activation (2093)
Kaspersky 6.0 (2090)
CloneDVD 2.9.3.0 (2082)
Nik Color Efex Pro 3.0 (2077)
WinRAR 4.11 (2076)
Total recall call recorder V 3.0.1 (2073)
Internet Download Manager v3. Full (2072)
Caesar IV (2068)
The Logo Creator MegaPak 5.2 (2060)
AVG PC TuneUp 2011 10.0.0.24 (2048)
Virtual DJ Pro 5.2 (2042)
Microsoft(R) MS Office Project Professional 2007 12.0.4518.1014 (2042)
Microsoft Windows XP Home Edition SP2 (2034)
Total Video Converter 3.11 (2033)
RazorSQL 5.2.0 (2032)
AVG PC TuneUp 2011 10.0.0.27 (2031)
"Half Life, Counter Strike and Steam CD-Keys" all (2022)
Logic Pro 8 (2022)
Adobe Illustrator CS4 CS4 (14) (2018)
corel draw graphics suite 12 (2015)
Melodyne 3.0.1.5 (2008)
Adobe Creative Suite cs4 (2000)
Ashampoo Burning Studio 9 (1992)
Ahead Nero 7 (1977)
Eyebeam 1.5.5.1 (1975)
Direct MIDI to MP3 Converter v1.2 (1971)
Corel Draw Suite 6 (1955)
SketchUp Pro 7.1.4871 (1946)
ZUMA DELUXE (1942)
Deer Hunter Tournament N/A (1941)
Internet Download Manager 6.08 Build 8 (1940)
Microsoft Windows XP Home Ed (1939)
Microsoft Office 2007 Pro (1938)
Counter-Strike - Condition Zero (1929)
Trainz Railroad Simulator 2006 (1928)
Recover My Files 4.9.4.1343 (1912)
C&C Red Alert 2: Yuri's Revenge (1909)
Internet Download Manager 5.19 Build 5 (1903)
Adobe Photoshop CS 8.0 (1900)
Game Maker Pro 8.0 (1886)
Adobe PhotoShop 9 CS2 Final (1886)
Battlefield 2 (1874)
Adobe Photoshop v9.0 CS2 Full Version (1868)
Microsoft Windows Vista Ultimate (1862)
Selasa, 01 Juli 2014
Senin, 30 Juni 2014
Sabtu, 28 Juni 2014
PROSEDUR PEMBUATAN KOPERASI
Suatu koperasi hanya dapat didirikan bila memenuhi persyaratan dalam
mendirikan koperasi. Syarat-syarat pembentukan koperasi berdasarkan
Keputusan Menteri Negara Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik
Indonesia Nomor: 104.1/Kep/M.Kukm/X/2002 Tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pembentukan, Pengesahan Akta Pendirian Dan Perubahan Anggaran Dasar
Koperasi, adalah sebagai berikut :
a. Koperasi primer dibentuk dan didirikan oleh sekurang-kurangnya dua puluh orang yang mempunyai kegiatan dan kepentingan ekonomi yang sama;
b. Pendiri koperasi primer sebagaimana tersebut pada huruf a adalah Warga Negara Indonesia, cakap secara hukum dan maupun melakukan perbuatan hukum;
c. Usaha yang akan dilaksanakan oleh koperasi harus layak secara ekonomi, dikelola secara efisien dan mampu memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi anggota
d. Modal sendiri harus cukup tersedia untuk mendukung kegiatan usaha yang akan dilaksanakan oleh koperasi;
e. Memiliki tenaga terampil dan mampu untuk mengelola koperasi.
Selain persyaratan diatas, perlu juga diperhatikan beberapa hal-hal penting yang harus diperhatikan dalam pembentukan koperasi yang dikemukakan oleh Suarny Amran et.al (2000:62) antara lain sebagai berikut :
a. Orang-orang yang akan mendirikan koperasi dan yang nantinya akan menjadi anggota koperasi hendaknya mempunyai kegiatan dan kepentingan ekonomi yang sama. Artinya tidak setiap orang dapat mendirikan dan atau menjadi anggota koperasi tanpa didasarkan pada adanya keje-lasan mengenai kegiatan atau kepentingan ekonomi yang akan dijalan-kan. Kegiatan ekonomi yang sama diartikan, memiliki profesi atau usaha yang sama, sedangkan kepentingan ekonomi yang sama diartikan memiliki kebutuhan ekonomi yang sama.
b. Usaha yang akan dilaksanakan oleh koperasi harus layak secara ekono-mi. Layak secara ekonomi diartikan bahwa usaha tersebut akan dikelola secara efisien dan mampu menghasilkan keuntungan usaha dengan mem-perhatikan faktor-faktor tenaga kerja, modal dan teknologi.
c. Modal sendiri harus cukup tersedia untuk mendukung kegiatan usaha yang akan dilaksanakan oleh koperasi. Hal tersebut dimaksudkan agar kegiatan usaha koperasi dapat segera dilaksanakan tanpa menutu ke-mungkinan memperoleh bantuan, fasilitas dan pinjaman dari pihak luar.
d. Kepengurusan dan manajemen harus disesuaikan dengan kegiatan usaha yang akan dilaksanakan agar tercapai efektivitas dan efisiensi dalam pe-ngelolaan koperasi. Perlu diperhatikan mereka yang nantinya ditunjuk/ dipilih menjadi pengurus haruslah orang yang memiliki kejujuran, kemampuan dan kepemimpinan, agar koperasi yangdidirikan tersebut sejak dini telah memiliki kepengurusan
Setelah persyaratan terpenuhi para pendiri kemudian mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan untuk mengadakan rapat pembentukan koperasi, setelah memiliki bekal yang cukup dan telah siap para pendiri melakukan rapat pembentukan koperasi yang dihadiri dinas koperasi dan pejabat lainnya, pendirian koperasi tidak sampai disana karena lembaga koperasi yang telah didirikan perlu disahkan badan hukumnya. Penjelasan lebih lanjut mengenai tahapan-tahapan tersebut diuraikan di bawah ini :
A. Tahap persiapan pendirian koperasi
Sekelompok orang bertekad untuk mendirikan sebuah koperasi terlebih dahulu perlu memahami maksud dan tujuan pendirian koperasi, untuk itu perwakilan dari pendiri dapat meminta bantuan kepada Dinas Koperasi dan UKM ataupun lembaga pendidikan koperasi lainnya untuk memberikan penyuluhan dan pendidikan serta pelatihan mengenai pengertian, maksud, tujuan, struktur organisasi, manajemen, prinsip-prinsip koperasi, dan prospek pengembangan koperasi bagi pendiri. Setelah mendapatkan penyuluhan dan pelatihan perkoperasian, para pendiri sebaiknya membentuk panitia persiapan pembentukan koperasi, yang bertugas :
a. Menyiapkan dan menyampaikan undangan kepada calon anggota, pejabat pe- merintahan dan pejabat koperasi.
b. Mempersiapakan acara rapat.
c. Mempersiapkan tempat acara.
d. Hal-hal lain yang berhubungan dengan pembentukan koperasi.
B. Tahap rapat pembentukan koperasi
Setelah tahap persiapan selesai dan para pendiri pembentukan koperasi telah memiliki bekal yang cukup dan telah siap melakukan rapat pembentukan koperasi. Rapat pembentukan koperasi harus dihadiri oleh 20 orang calon anggota sebagai syarat sahnya pembentukan koperasi primer. Selain itu, pejabat desa dan pejabat Dinas Koperasi dan UKM dapat diminta hadir untuk membantu kelancaran jalannya rapat dan memberikan petunjuk-petunjuk seperlunya.
Hal-hal yang dibahas pada saat rapat pembentukan koperasi karyawan, dapat dirinci sebagai berikut :
a. Pembuatan dan pengesahan akta pendirian koperasi karyawan, yaitu surat keterangan tentang pendirian koperasi yang berisi pernyataan dari para kuasa pendiri yang ditunjuk dan diberi kuasa dalam suatu rapat pembentukan koperasi untuk menandatangani Anggaran Dasar pada saat pembentuk-an koperasi.
b. Pembuatan Anggaran Dasar koperasi, yaitu pembuatan aturan dasar tertulis yang memuat tata kehidupan koperasi yang disusun dan disepakati oleh para pendiri koperasi pada saat rapat pembentukan.
Konsep Anggaran Dasar koperasi sebelumnya disusun oleh panitia pendiri, kemudian panitia pendiri itu mengajukan rancangan Anggaran Dasarnya pada saat rapat pembentukan untuk disepakati dan disahkan. Anggaran Dasar biasanya mengemukakan :
1. Nama dan tempat kedudukan, maksudnya dalam Anggaran Dasar tersebut dicantumkan nama koperasi karyawan yang akan dibentuk dan lokasi atau wilayah kerja koperasi tersebut berada.
2. Landasan, asas dan prinsip koperasi, di dalam Anggaran Dasar dikemukakan landasan, asas dan prinsip koperasi yang akan dianut oleh koperasi.
3. Maksud dan tujuan, yaitu pernyataan misi, visi serta sasaran pembentukan koperasi.
4. Kegiatan usaha, merupakan pernyataan jenis koperasi dan usaha yang akan dilaksanakan koperasi. Dasar penentuan jenis koperasi adalah kesamaan aktivitas, kepentingan dan kebutuhan ekonomi para karyawan anggotanya. Misalnya, koperasi simpan pinjam, koperasi konsumen, koperasi produsen, koperasi pemasaran dan koperasi jasa atau koperasi serba usaha.
5. Keanggotaan, yaitu aturan-aturan yang menyangkut urusan keanggotaan koperasi. Urusan keanggotaan ini dapat ditentukan sesuai dengan kegiatan usaha koperasi yang akan dibentuknya. Biasanya ketentuan mengenai keanggotaan membahas persyaratan dan prosedur menjadi anggota ko-perasi karyawan, kewajiban dan hak-hak dari anggota serta ketentuan-ketentuan dalam mengakhiri status keanggotaan pada koperasi.
6. Perangkat koperasi, yaitu unsur-unsur yang terdapat pada organisasi koperasi. Perangkat koperasi tersebut, sebagai berikut :
· Rapat Anggota. Dalam Anggaran Dasar dibahas mengenai kedudukan rapat anggota di dalam koperasi, penetapan waktu pelaksanaan rapat anggota, hal-hal yang dapat dibahas dalam rapat anggota, agenda acara rapat anggota tahunan, dan syarat sahnya pelaksanaan rapat anggota koperasi.
· Pengurus. Dalam Anggaran Dasar dijabarkan tentang kedudukan pengurus dalam koperasi, persyaratan dan masa jabatan pengurus, tugas, kewajiban serta wewenang dari pengurus koperasi.
· Pengawas. Dalam Anggaran Dasar dijabarkan tentang kedudukan pengawas dalam koperasi, persyaratan dan masa jabatan pengawas, tugas serta wewenang dari pengawas koperasi.
· Selain dari ketiga perangkat tersebut dapat ditambahkan pula pembina atau badan penasehat.
7. Ketentuan mengenai permodalan perusahaan koperasi, yaitu pembahasan mengenai jenis modal yang dimiliki (modal sendiri dan modal pinjaman), ketentuan mengenai jumlah simpanan pokok dan simpanan wajib yang harus dibayar oleh anggota.
8. Ketentuan mengenai pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU), yaitu ketentuan yang membahas penjelasan mengenai SHU serta peruntukan SHU koperasi yang didapat.
9. Pembubaran dan penyelesaian, membahas tata-cara pembubaran koperasi dan penyelesaian masalah koperasi setelah dilakukan pembubaran. Biasanya penjelasan yang lebih rinci mengenai hal ini dikemukakan lebih lanjut dalam Anggaran Rumah Tangga atau aturan lainnya.
10. Jangka waktu berdirinya koperasi.
11. Sanksi-sanksi, merupakan ketentuan mengenai sanksi yang diberikan kepada anggota, pengurus dan pengawas koperasi, karena terjadinya pelanggaran-pelanggaran terhadap Anggaran Dasar atau aturan lain-nya yang telah ditetapkan.
12. Anggaran rumah tangga dan peraturan khusus, yaitu ketentuan-ketentuan pelaksana dalam Anggaran Dasar yang sebelumnya dimuat dalam Anggaran Dasar.
13.Penutup.
c. Pembentukan pengurus, pengawas, yaitu memilih anggota orang-orang yang akan dibebani tugas dan tanggungjawab atas pengelolaan, pengawasan di koperasi
d. Neraca awal koperasi, merupakan perincian posisi aktiva dan pasiva diawal pembentukan koperasi
e. Rencana kegiatan usaha, dapat berisikan latar belakang dan dasar pembentukan serta rencana kerja koperasi pada masa akan datang.
C. Pengesahan badan hukum
Setelah terbentuk pengurus dalam rapat pendirian koperasi, maka untuk mendapatkan badan hukum koperasi, pengurus/pendiri/kuasa pendiri harus mengajukan permohonan badan hukum kepada pejabat terkait, sebagai berikut :
a. Para pendiri atau kuasa pendiri koperasi terlebih dulu mengajukan
permohonan pengesahan akta pendirian secara tertulis kepada diajukan
kepada Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, dengan
melampirkan :
1. Anggaran Dasar Koperasi yang sudah ditandatangani pengurus rangkap dua, aslinya bermaterai)
2. Berita acara rapat pendirian koperasi.
3. Surat undangan rapat pembentukan koperasi
4. Daftar hadir rapat.
5. Daftar alamat lengkap pendiri koperasi.
6. Daftar susunan pengurus, dilengkapi photo copy KTP (untuk KSP/USP dilengkapi riwayat hidup).
7. Rencana awal kegiatan usaha koperasi.
8. Neraca permulaan dan tanda setor modal minimal Rp.5.000.000 (lima juta rupiah) bagi koperasi primer dan Rp.15.000.000 (lima belas juta rupiah) bagi koperasi sekunder yang berasal dari simpanan pokok, wajib, hibah.
9. Khusus untuk KSP/USP disertai lampiran surat bukti penyetoran modal sendiri minimal Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah) bagi koperasi pri-mer dan Rp.50.000.000 (lima puluh juta rupiah) bagi koperasi sekunder yang berupa deposito pada bank pemerintah.
10. Mengisi formulir isian data koperasi.
11. Surat keterangan dari desa yang diketahui oleh camat.
b. Membayar tarif pendaftaran pengesahan akta pendirian koperasi sebesar Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah).
c. Apabila permintaan pengesahaan akta pendirian koperasi telah dilakukan sesuai dengan ketetntuan di atas kepada pendiri atau kuasa pendiri diberikan bukti penerimaan.
d.Pejabat koperasi, yaitu Kepala Dinas Koperasi dan UKM akan memberikan pengesahaan terhadap akta koperasi apabila ternyata setelah diadakan penelitian Anggaran dasar koperasi.
- tidak bertentangan dengan Undang-undang Nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian, dan
- tidak bertentangan dengan ketertiban umum dan kesusilaan.
e. Pejabat selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan terhitung sejak sejak penerimaan permohonan pengesahan badan hukum dari koperasi yang bersangkutan harus telah memberikan jawaban pengesahannya. Tetapi biasanya proses pengesahan di dinas koperasi dapat selesai hanya dalam waktu 3 (tiga) minggu.
f. Bila Pejabat berpendapat bahwa Akte Pendirian/Anggaran Dasar tersebut tidak bertentangan dengan ketentuan Undang-undang koperasi dan peraturan pelaksananya serta kegiatannya sesuai dengan tujuan, maka akte pendirian di daftar dengan nomor urut dalam Buku Daftar Umum. Kedua buah Akte Pendirian/Anggaran Dasar tersebut dibubuhi tanggal, nomor pendaftaran tentang tanda pengesahan oleh Pejabat a.n Menteri.
g. Tanggal pendaftaran akte Pendirian berlaku sebagai tanggal sesuai berdirinya koperasi yang mempunyai badan hukum, kemudian Pejabat mengumumkan pengesahan akta pendirian di dalam Berita Negara Republik Indonesia
h. Buku Daftar Umum serta Akte-Akte salinan/petikan ART/AD Koperasi dapat diperoleh oleh pengurus koperasi dengan mengganti biaya fotocopy dan harus dilegalisir oleh Pejabat Koperasi yang bersangkutan. Biaya yang dikenakan untuk hal di atas adalah Rp. 25.000
i. Dalam hal permintaan pengesahan akta pendirian ditolak, alasan penolakan diberitahukan oleh pejabat kepada para pendiri secara tertulis dalam waktu paling lambat 3 (tiga) bulan setelah diterimanya permintaan.
j. Terhadap penolakan pengesahan akta pendirian para pendiri dapat mengajukan permintaan ulang dalam waktu paling lama 1 (satu) bulan sejak diterimanya penolakan.
k. Keputusan terhadap pengajuan permintaan ulang diberikan dalam jangka waktu paling lama 1 (satu) bulan sejak diterimanya pengajuan permintaan ulang.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia dengan Ikatan Notaris Indonesia pada tanggal 4 Mei 2004 dan Keputusan Menteri Koperasi dan UKM RI Nomor : 98/KEP/M.KUKM/IX/2004 tentang Notaris Sebagai Pembuat Akta Koperasi membuat perubahan dalam prosedur pendirian koperasi yaitu proses pembuatan akta pendirian, perubahan anggaran dasar, dan akta-akta lain berkaitan dengan koperasi sebagai badan hukum maka hal tersebut dilakukan dihadapan notaris. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan mutu pelayanan hukum kepada masyarakat.
Berdasarkan Kepmen No.98 tahun 2004, prosedur pendirian koperasi yang melibatkan notaris di dalamnya, masih mengikuti prosedur yang ada, tetapi ada beberapa tahapan yang melibatkan notaris yaitu :
a. Rapat pembentukan koperasi selain mengundang minimal 20 orang calon anggota, pejabat desa, pejabat dinas koperasi hendaknya mengundang pula notaris yang telah ditunjuk pendiri koperasi, yaitu notaris yang telah berwenang menjalankan jabatan sesuai dengan jabatan notaris, berkedudukan di wilayah koperasi itu berada (dalam hal ini berkedudukan di Kabupaten Bandung), serta memiliki sertifikat tanda bukti telah mengikuti pembekalan di bidang perkoperasian yang ditandatangani oleh menteri koperasi dan UKM RI.
b. Notaris yang telah membuat akta pendirian koperasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku kemudian membacakan dan menjelaskan isinya kepada para pendiri, anggota atau kuasanya sebelum menanda-tangani akta tersebut.
c. Kemudian akta pendirian koperasi yang telah dibuat notaris pembuat akta koperasi disampaikan kepada pejabat dinas koperasi untuk dimintakan pengesahannya, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
koperasi indonesia, KUKM, menjalin kerjasama antar UKM dan anatar koperasi melalui forum.
a. Koperasi primer dibentuk dan didirikan oleh sekurang-kurangnya dua puluh orang yang mempunyai kegiatan dan kepentingan ekonomi yang sama;
b. Pendiri koperasi primer sebagaimana tersebut pada huruf a adalah Warga Negara Indonesia, cakap secara hukum dan maupun melakukan perbuatan hukum;
c. Usaha yang akan dilaksanakan oleh koperasi harus layak secara ekonomi, dikelola secara efisien dan mampu memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi anggota
d. Modal sendiri harus cukup tersedia untuk mendukung kegiatan usaha yang akan dilaksanakan oleh koperasi;
e. Memiliki tenaga terampil dan mampu untuk mengelola koperasi.
Selain persyaratan diatas, perlu juga diperhatikan beberapa hal-hal penting yang harus diperhatikan dalam pembentukan koperasi yang dikemukakan oleh Suarny Amran et.al (2000:62) antara lain sebagai berikut :
a. Orang-orang yang akan mendirikan koperasi dan yang nantinya akan menjadi anggota koperasi hendaknya mempunyai kegiatan dan kepentingan ekonomi yang sama. Artinya tidak setiap orang dapat mendirikan dan atau menjadi anggota koperasi tanpa didasarkan pada adanya keje-lasan mengenai kegiatan atau kepentingan ekonomi yang akan dijalan-kan. Kegiatan ekonomi yang sama diartikan, memiliki profesi atau usaha yang sama, sedangkan kepentingan ekonomi yang sama diartikan memiliki kebutuhan ekonomi yang sama.
b. Usaha yang akan dilaksanakan oleh koperasi harus layak secara ekono-mi. Layak secara ekonomi diartikan bahwa usaha tersebut akan dikelola secara efisien dan mampu menghasilkan keuntungan usaha dengan mem-perhatikan faktor-faktor tenaga kerja, modal dan teknologi.
c. Modal sendiri harus cukup tersedia untuk mendukung kegiatan usaha yang akan dilaksanakan oleh koperasi. Hal tersebut dimaksudkan agar kegiatan usaha koperasi dapat segera dilaksanakan tanpa menutu ke-mungkinan memperoleh bantuan, fasilitas dan pinjaman dari pihak luar.
d. Kepengurusan dan manajemen harus disesuaikan dengan kegiatan usaha yang akan dilaksanakan agar tercapai efektivitas dan efisiensi dalam pe-ngelolaan koperasi. Perlu diperhatikan mereka yang nantinya ditunjuk/ dipilih menjadi pengurus haruslah orang yang memiliki kejujuran, kemampuan dan kepemimpinan, agar koperasi yangdidirikan tersebut sejak dini telah memiliki kepengurusan
Setelah persyaratan terpenuhi para pendiri kemudian mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan untuk mengadakan rapat pembentukan koperasi, setelah memiliki bekal yang cukup dan telah siap para pendiri melakukan rapat pembentukan koperasi yang dihadiri dinas koperasi dan pejabat lainnya, pendirian koperasi tidak sampai disana karena lembaga koperasi yang telah didirikan perlu disahkan badan hukumnya. Penjelasan lebih lanjut mengenai tahapan-tahapan tersebut diuraikan di bawah ini :
A. Tahap persiapan pendirian koperasi
Sekelompok orang bertekad untuk mendirikan sebuah koperasi terlebih dahulu perlu memahami maksud dan tujuan pendirian koperasi, untuk itu perwakilan dari pendiri dapat meminta bantuan kepada Dinas Koperasi dan UKM ataupun lembaga pendidikan koperasi lainnya untuk memberikan penyuluhan dan pendidikan serta pelatihan mengenai pengertian, maksud, tujuan, struktur organisasi, manajemen, prinsip-prinsip koperasi, dan prospek pengembangan koperasi bagi pendiri. Setelah mendapatkan penyuluhan dan pelatihan perkoperasian, para pendiri sebaiknya membentuk panitia persiapan pembentukan koperasi, yang bertugas :
a. Menyiapkan dan menyampaikan undangan kepada calon anggota, pejabat pe- merintahan dan pejabat koperasi.
b. Mempersiapakan acara rapat.
c. Mempersiapkan tempat acara.
d. Hal-hal lain yang berhubungan dengan pembentukan koperasi.
B. Tahap rapat pembentukan koperasi
Setelah tahap persiapan selesai dan para pendiri pembentukan koperasi telah memiliki bekal yang cukup dan telah siap melakukan rapat pembentukan koperasi. Rapat pembentukan koperasi harus dihadiri oleh 20 orang calon anggota sebagai syarat sahnya pembentukan koperasi primer. Selain itu, pejabat desa dan pejabat Dinas Koperasi dan UKM dapat diminta hadir untuk membantu kelancaran jalannya rapat dan memberikan petunjuk-petunjuk seperlunya.
Hal-hal yang dibahas pada saat rapat pembentukan koperasi karyawan, dapat dirinci sebagai berikut :
a. Pembuatan dan pengesahan akta pendirian koperasi karyawan, yaitu surat keterangan tentang pendirian koperasi yang berisi pernyataan dari para kuasa pendiri yang ditunjuk dan diberi kuasa dalam suatu rapat pembentukan koperasi untuk menandatangani Anggaran Dasar pada saat pembentuk-an koperasi.
b. Pembuatan Anggaran Dasar koperasi, yaitu pembuatan aturan dasar tertulis yang memuat tata kehidupan koperasi yang disusun dan disepakati oleh para pendiri koperasi pada saat rapat pembentukan.
Konsep Anggaran Dasar koperasi sebelumnya disusun oleh panitia pendiri, kemudian panitia pendiri itu mengajukan rancangan Anggaran Dasarnya pada saat rapat pembentukan untuk disepakati dan disahkan. Anggaran Dasar biasanya mengemukakan :
1. Nama dan tempat kedudukan, maksudnya dalam Anggaran Dasar tersebut dicantumkan nama koperasi karyawan yang akan dibentuk dan lokasi atau wilayah kerja koperasi tersebut berada.
2. Landasan, asas dan prinsip koperasi, di dalam Anggaran Dasar dikemukakan landasan, asas dan prinsip koperasi yang akan dianut oleh koperasi.
3. Maksud dan tujuan, yaitu pernyataan misi, visi serta sasaran pembentukan koperasi.
4. Kegiatan usaha, merupakan pernyataan jenis koperasi dan usaha yang akan dilaksanakan koperasi. Dasar penentuan jenis koperasi adalah kesamaan aktivitas, kepentingan dan kebutuhan ekonomi para karyawan anggotanya. Misalnya, koperasi simpan pinjam, koperasi konsumen, koperasi produsen, koperasi pemasaran dan koperasi jasa atau koperasi serba usaha.
5. Keanggotaan, yaitu aturan-aturan yang menyangkut urusan keanggotaan koperasi. Urusan keanggotaan ini dapat ditentukan sesuai dengan kegiatan usaha koperasi yang akan dibentuknya. Biasanya ketentuan mengenai keanggotaan membahas persyaratan dan prosedur menjadi anggota ko-perasi karyawan, kewajiban dan hak-hak dari anggota serta ketentuan-ketentuan dalam mengakhiri status keanggotaan pada koperasi.
6. Perangkat koperasi, yaitu unsur-unsur yang terdapat pada organisasi koperasi. Perangkat koperasi tersebut, sebagai berikut :
· Rapat Anggota. Dalam Anggaran Dasar dibahas mengenai kedudukan rapat anggota di dalam koperasi, penetapan waktu pelaksanaan rapat anggota, hal-hal yang dapat dibahas dalam rapat anggota, agenda acara rapat anggota tahunan, dan syarat sahnya pelaksanaan rapat anggota koperasi.
· Pengurus. Dalam Anggaran Dasar dijabarkan tentang kedudukan pengurus dalam koperasi, persyaratan dan masa jabatan pengurus, tugas, kewajiban serta wewenang dari pengurus koperasi.
· Pengawas. Dalam Anggaran Dasar dijabarkan tentang kedudukan pengawas dalam koperasi, persyaratan dan masa jabatan pengawas, tugas serta wewenang dari pengawas koperasi.
· Selain dari ketiga perangkat tersebut dapat ditambahkan pula pembina atau badan penasehat.
7. Ketentuan mengenai permodalan perusahaan koperasi, yaitu pembahasan mengenai jenis modal yang dimiliki (modal sendiri dan modal pinjaman), ketentuan mengenai jumlah simpanan pokok dan simpanan wajib yang harus dibayar oleh anggota.
8. Ketentuan mengenai pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU), yaitu ketentuan yang membahas penjelasan mengenai SHU serta peruntukan SHU koperasi yang didapat.
9. Pembubaran dan penyelesaian, membahas tata-cara pembubaran koperasi dan penyelesaian masalah koperasi setelah dilakukan pembubaran. Biasanya penjelasan yang lebih rinci mengenai hal ini dikemukakan lebih lanjut dalam Anggaran Rumah Tangga atau aturan lainnya.
10. Jangka waktu berdirinya koperasi.
11. Sanksi-sanksi, merupakan ketentuan mengenai sanksi yang diberikan kepada anggota, pengurus dan pengawas koperasi, karena terjadinya pelanggaran-pelanggaran terhadap Anggaran Dasar atau aturan lain-nya yang telah ditetapkan.
12. Anggaran rumah tangga dan peraturan khusus, yaitu ketentuan-ketentuan pelaksana dalam Anggaran Dasar yang sebelumnya dimuat dalam Anggaran Dasar.
13.Penutup.
c. Pembentukan pengurus, pengawas, yaitu memilih anggota orang-orang yang akan dibebani tugas dan tanggungjawab atas pengelolaan, pengawasan di koperasi
d. Neraca awal koperasi, merupakan perincian posisi aktiva dan pasiva diawal pembentukan koperasi
e. Rencana kegiatan usaha, dapat berisikan latar belakang dan dasar pembentukan serta rencana kerja koperasi pada masa akan datang.
C. Pengesahan badan hukum
Setelah terbentuk pengurus dalam rapat pendirian koperasi, maka untuk mendapatkan badan hukum koperasi, pengurus/pendiri/kuasa pendiri harus mengajukan permohonan badan hukum kepada pejabat terkait, sebagai berikut :
a. Para pendiri atau kuasa pendiri koperasi terlebih dulu mengajukan
permohonan pengesahan akta pendirian secara tertulis kepada diajukan
kepada Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, dengan
melampirkan :
1. Anggaran Dasar Koperasi yang sudah ditandatangani pengurus rangkap dua, aslinya bermaterai)
2. Berita acara rapat pendirian koperasi.
3. Surat undangan rapat pembentukan koperasi
4. Daftar hadir rapat.
5. Daftar alamat lengkap pendiri koperasi.
6. Daftar susunan pengurus, dilengkapi photo copy KTP (untuk KSP/USP dilengkapi riwayat hidup).
7. Rencana awal kegiatan usaha koperasi.
8. Neraca permulaan dan tanda setor modal minimal Rp.5.000.000 (lima juta rupiah) bagi koperasi primer dan Rp.15.000.000 (lima belas juta rupiah) bagi koperasi sekunder yang berasal dari simpanan pokok, wajib, hibah.
9. Khusus untuk KSP/USP disertai lampiran surat bukti penyetoran modal sendiri minimal Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah) bagi koperasi pri-mer dan Rp.50.000.000 (lima puluh juta rupiah) bagi koperasi sekunder yang berupa deposito pada bank pemerintah.
10. Mengisi formulir isian data koperasi.
11. Surat keterangan dari desa yang diketahui oleh camat.
b. Membayar tarif pendaftaran pengesahan akta pendirian koperasi sebesar Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah).
c. Apabila permintaan pengesahaan akta pendirian koperasi telah dilakukan sesuai dengan ketetntuan di atas kepada pendiri atau kuasa pendiri diberikan bukti penerimaan.
d.Pejabat koperasi, yaitu Kepala Dinas Koperasi dan UKM akan memberikan pengesahaan terhadap akta koperasi apabila ternyata setelah diadakan penelitian Anggaran dasar koperasi.
- tidak bertentangan dengan Undang-undang Nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian, dan
- tidak bertentangan dengan ketertiban umum dan kesusilaan.
e. Pejabat selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan terhitung sejak sejak penerimaan permohonan pengesahan badan hukum dari koperasi yang bersangkutan harus telah memberikan jawaban pengesahannya. Tetapi biasanya proses pengesahan di dinas koperasi dapat selesai hanya dalam waktu 3 (tiga) minggu.
f. Bila Pejabat berpendapat bahwa Akte Pendirian/Anggaran Dasar tersebut tidak bertentangan dengan ketentuan Undang-undang koperasi dan peraturan pelaksananya serta kegiatannya sesuai dengan tujuan, maka akte pendirian di daftar dengan nomor urut dalam Buku Daftar Umum. Kedua buah Akte Pendirian/Anggaran Dasar tersebut dibubuhi tanggal, nomor pendaftaran tentang tanda pengesahan oleh Pejabat a.n Menteri.
g. Tanggal pendaftaran akte Pendirian berlaku sebagai tanggal sesuai berdirinya koperasi yang mempunyai badan hukum, kemudian Pejabat mengumumkan pengesahan akta pendirian di dalam Berita Negara Republik Indonesia
h. Buku Daftar Umum serta Akte-Akte salinan/petikan ART/AD Koperasi dapat diperoleh oleh pengurus koperasi dengan mengganti biaya fotocopy dan harus dilegalisir oleh Pejabat Koperasi yang bersangkutan. Biaya yang dikenakan untuk hal di atas adalah Rp. 25.000
i. Dalam hal permintaan pengesahan akta pendirian ditolak, alasan penolakan diberitahukan oleh pejabat kepada para pendiri secara tertulis dalam waktu paling lambat 3 (tiga) bulan setelah diterimanya permintaan.
j. Terhadap penolakan pengesahan akta pendirian para pendiri dapat mengajukan permintaan ulang dalam waktu paling lama 1 (satu) bulan sejak diterimanya penolakan.
k. Keputusan terhadap pengajuan permintaan ulang diberikan dalam jangka waktu paling lama 1 (satu) bulan sejak diterimanya pengajuan permintaan ulang.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia dengan Ikatan Notaris Indonesia pada tanggal 4 Mei 2004 dan Keputusan Menteri Koperasi dan UKM RI Nomor : 98/KEP/M.KUKM/IX/2004 tentang Notaris Sebagai Pembuat Akta Koperasi membuat perubahan dalam prosedur pendirian koperasi yaitu proses pembuatan akta pendirian, perubahan anggaran dasar, dan akta-akta lain berkaitan dengan koperasi sebagai badan hukum maka hal tersebut dilakukan dihadapan notaris. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan mutu pelayanan hukum kepada masyarakat.
Berdasarkan Kepmen No.98 tahun 2004, prosedur pendirian koperasi yang melibatkan notaris di dalamnya, masih mengikuti prosedur yang ada, tetapi ada beberapa tahapan yang melibatkan notaris yaitu :
a. Rapat pembentukan koperasi selain mengundang minimal 20 orang calon anggota, pejabat desa, pejabat dinas koperasi hendaknya mengundang pula notaris yang telah ditunjuk pendiri koperasi, yaitu notaris yang telah berwenang menjalankan jabatan sesuai dengan jabatan notaris, berkedudukan di wilayah koperasi itu berada (dalam hal ini berkedudukan di Kabupaten Bandung), serta memiliki sertifikat tanda bukti telah mengikuti pembekalan di bidang perkoperasian yang ditandatangani oleh menteri koperasi dan UKM RI.
b. Notaris yang telah membuat akta pendirian koperasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku kemudian membacakan dan menjelaskan isinya kepada para pendiri, anggota atau kuasanya sebelum menanda-tangani akta tersebut.
c. Kemudian akta pendirian koperasi yang telah dibuat notaris pembuat akta koperasi disampaikan kepada pejabat dinas koperasi untuk dimintakan pengesahannya, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
koperasi indonesia, KUKM, menjalin kerjasama antar UKM dan anatar koperasi melalui forum.
Originally posted 2011-06-22 02:46:15. Republished by Blog Post Promoter
Selasa, 20 Mei 2014
MAKALAH TENTANG PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (PAUD)
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan merupakan suatu kegiatan universal dalam kehidupan manusia. Karena pada hakikatnya, pendidikan merupakan usaha manusia untuk memanusiakan manusia itu sendiri, yaitu untuk membudayakan manusia.
Meskipun pendidikan merupakan suatu gejala yang umum dalam setiap kehidupan masyarakat, namun perbedaan filsafat dan pandangan hidup yang dianut oleh masing-masing bangsa atau masyarakat dan bahkan individu menyebabkan perbedaan penyelenggaraan kegiatan pendidikan tersebut. Dengan demikian selain bersifat universal pendidikan juga bersifat nasional. Sifat nasionalnya akan mewarnai penyelenggaraan pendidikan itu.
Life long education, kalimat yang sering kita kenal sejak dulu sampai sekarang, yang artinya "Pendidikan sepanjang hayat", dalam ajaran agamapun juga disebutkan “Tuntutlah ilmu mulai dari ayunan sampai ke liang lahat". Semua itu menjelaskan bahwa pendidikan telah menjadi kebutuhan pokok bagi manusia.
Pentingnya pendidikan tidak hanya untuk disuarakan dan disiarkan melalui kalimat dan jargon, namun perlu langkah nyata dalam kehidupan. Kita realisasi keberadaan anasir-anasir pendukung terhadap tercapainya suatu tuntutan terhadap pentingnya pendidikan. Kebijakan-kebijakan dalam sistem pendidikan harus memenuhi unsur aktualisasi dan berdaya guna. Konsep pendidikan sepanjang hayat menjadi panduan dalam meninggikan harkat dan martabat manusia. Anak-anak bangsa ini tidak boleh tertinggal dengan bangsa lainnya di dunia. Oleh karena itu, pendidikan sejak dini harus ditanamkan kepada mereka.
Salah satu kebijakan pemerintah di sektor pendidikan yang mendukung pendidikan sepanjang hayat adalah diakuinya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). PAUD adalah pendidikan yang cukup penting dan bahkan menjadi landasan kuat untuk mewujudkan generasi yang cerdas dan kuat. PAUD merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual), sosio emosional (sikap dan perilaku serta agama) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini. Karena pada waktu manusia lahir, kelengkapan organisasi otak yang memuat 100-200 milyar sel otak siap dikembangkan serta diaktualisasikan untuk mencapai tingkat perkembangan potensi tertinggi. Periode sensitif perkembangan otak manusia terjadi pada interval umur 3-10 bulan. Para ahli menemukan bahwa perkembangan otak manusia mencapai kapasitas 50% pada masa anak usia dini. Para ahli menyebut usia dini sebagai usia emas atau golden age. Anak-anak Indonesia tidak hanya mengenal pendidikan saat masuk Sekolah Dasar, tetapi telah lebih dulu dibina di PAUD. Sebagaimana tertulis pada UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 28 yang menjelaskan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) diselenggarakan melalui 3 jalur yaitu: Pertama, jalur pendidikan formal berbentuk Taman Kanak-kanak (TK), Raudatul Athfal (RA) atau bentuk lain yang sederajat; Kedua, jalur pendidikan non formal berbentuk Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA) atau bentuk lain yang sederajat dan ketiga, jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan
PAUD berfungsi membina, menumbuhkan dan mengembangkan seluruh potensi anak usia dini secara optimal sehingga terbentuk perilaku dan kemampuan dasar sesuai dengan tahap perkembangannya. Agar memiliki kesiapan untuk memasuki pendidikan selanjutnya dalam rangka mencapai tujuan Pendidikan Nasional yang berbunyi:
"Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab ".
Salah satu jalur terselenggaranya PAUD adalah jalur pendidikan non formal. PAUD jalur non formal adalah pendidikan yang melaksanakan program pembelajaran secara fleksibel sebagai upaya pembinaan dan pengembangan anak sejak lahir sampai berusia 6 tahun yang dilaksanakan melalui Taman Penitipan Anak, Kelompok Bermain dan bentuk lain yang sederajat.
Penyelenggaraan PAUD non formal memiliki manfaat yang tidak sedikit, salah satunya adalah memberikan kesempatan kepada anak-anak untuk memenuhi kebutuhan jasmani dan rohani serta mengembangkan bakat-bakatnya secara optimal. Selain itu juga memberikan bimbingan yang seksama agar anak-anak memiliki sifat-sifat, nilai-nilai dan kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat. oleh karena itu usaha untuk mendorong bentuk PAUD non formal terus menerus jadi perhatian kita semua khususnya pemerintah.
Karena sampai sekarang ini, rancangan peraturan pemerintah tentang PAUD yang mengatur pendidikan usia dini, ternyata belum terlaksana dengan baik. Salah satu indikator yang menentukan tinggi rendahnya kualitas Sumber Daya Manusia, adalah Human Development Index (HDI). Berdasarkan HDI kualitas Sumber Daya Manusia di Indonesia masih tergolong rendah, di mana pada tahun 2005 Indonesia berada pada urutan ke-109 dari 174 negara sebagai responden. Sedangkan negara ASEAN lainnya seperti Singapura berada pada peringkat 22, Brunei Darussalam peringkat 25, Malaysia peringkat 56, Thailand peringkat 67 dan Filipina peringkat 77.
Berdasarkan kenyataan tersebut perlu adanya upaya-upaya cerdas dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia, yang dapat dimulai sejak usia dini, karena usia dini merupakan periode awal dari perkembangan setiap individu, dengan demikian pendidikan yang diterimanya merupakan pendidikan awal yang akan mendasari pendidikan selanjutnya.
Salah satu cara untuk meningkatkan kualitas SDM bagi anak usia dini adalah dengan menawarkan program-program di luar program yang umumnya dijalankan, khususnya pada Kelompok Bermain (KB), dengan cara yang tepat dan sesuai dengan perkembangan anak. Paling utama dengan cara bermain baik melalui nyanyian, drama maupun rekreasi. Tidak ada paksaan untuk mengikuti salah satu kegiatan.
Namun, faktor ekonomi adalah salah satu yang menjadi penyebab terhambatnya pendidikan. Pendidikan yang murah merupakan salah satu cara agar pendidikan usia dini dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Berdasarkan pemikiran dan pernyataan tersebut di atas, penulis memandang bahwa program PAUD merupakan hal penting dalam mempersiapkan anak ke jenjang Sekolah formal. Berangkat dari pemikiran inilah penulis ingin mengetahui lebih jauh tentang "Program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dalam Mempersiapkan Anak ke Jenjang Sekolah Formal (Di Play Group X)". Karena Play Group tersebut adalah salah satu Play Group Islam yang unggul di antara Play Group lain yang ada di kota X.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang masalah, maka kami rumuskan masalah yang akan menjadi fokus penelitian pada penulisan skripsi ini adalah sebagai berikut:
1. Bagaimana program PAUD di Play Group X dalam mempersiapkan anak ke jenjang Sekolah Formal?
2. Bagaimana upaya mempersiapkan anak ke jenjang Sekolah Formal di Play Group X?
C. Tujuan Penelitian
Berdasarkan pada rumusan masalah penelitian di atas, maka tujuan penelitian adalah:
1. Untuk mengetahui Bagaimana program PAUD di Play Group X dalam mempersiapkan anak ke jenjang Sekolah Formal.
2. Untuk mengetahui bagaimana upaya mempersiapkan anak ke jenjang Sekolah Formal di Play Group X.
D. Kegunaan Penelitian
Dengan tercapainya tujuan penelitian di atas maka manfaat yang diharapkan yaitu sebagai berikut:
1. Dengan penelitian ini, akan menambah pengetahuan dan pengalaman peneliti khususnya yang berkenaan dengan masalah pendidikan.
2. Salah satu syarat untuk memperoleh gelar sarjana pendidikan Islam.
3. Sebagai langkah terapan dari ilmu yang peneliti dapatkan dari bangku kuliah, sehingga dapat menjadi masukan dalam menyelesaikan skripsi.
E. Definisi Operasional
Untuk memudahkan pemahaman terhadap topik judul penelitian ini, penulis menegaskan per istilah yaitu:
Program : Adalah rancangan yang akan dilaksanakan.
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) : Adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan memasuki pendidikan lebih lanjut.
Mempersiapkan : Adalah menyediakan, mengatur (membereskan) segala sesuatu (untuk), menyelesaikan, mengerjakan hingga selesai, mengadakan sesuatu untuk membentuk (mengurus dan sebagainya), mengusahakan supaya bersiap, memberi perintah seperti bersiap sedia.
Anak : Adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.
Jenjang : Adalah tahap dalam pendidikan yang berkelanjutan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan para peserta didik, keluasan bahan pengajaran dan tujuan pendidikan yang dicantumkan dalam kurikulum.
Sekolah : Adalah lembaga untuk belajar dan memberi pelajaran, waktu atau pertemuan ketika murid-murid diberi pelajaran.
Formal : Adalah formil, resmi, sah, secara teratur, dengan sungguh-sungguh, sesuai dengan adat kebiasaan. Yang dimaksud Sekolah Formal di sini adalah lembaga yang digunakan untuk proses belajar mengajar bagi anak usia Taman Kanak-kanak atau Raudlotul Athfal (RA) dan yang lain yang sederajat.
Jadi yang dimaksud dengan judul di atas adalah rancangan kegiatan PAUD dalam mempersiapkan anak ke jenjang pendidikan sekolah formal, yang pada penelitian ini lebih menitikberatkan pada Taman Kanak-kanak (TK) atau Raudlatul Athfal (RA) dan yang lain yang sederajat.
F. Metode Penelitian
Metode adalah merupakan salah satu faktor yang terpenting dan sangat menentukan dalam penelitian hal ini disebabkan karena berhasil tidaknya suatu penelitian tergantung metode yang digunakan.
Suatu hal yang harus diingat oleh seorang peneliti tentang banyaknya metode yang akurat dalam artian dapat digunakan untuk memecahkan suatu masalah.
Agar peneliti dapat memenuhi kriteria ilmiah maka cara-cara yang digunakan untuk mengumpulkan data sampai analisis data, diusahakan tidak menyimpang dari ketentuan-ketentuan metode yang ada.
Sesuai dengan perubahan metode dan prosedur penelitian ini, maka akan dibahas tentang jenis penelitian, populasi, jenis data, teknik pengumpulan data dan analisis data. Adapun penjelasannya sebagai berikut:
1. Jenis Penelitian
Pada penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian kualitatif (qualitative research) adalah suatu penelitian yang ditujukan untuk mendiskripsikan dan menganalisis fenomena, peristiwa, aktivitas sosial, sikap, kepercayaan persepsi, pemikiran orang secara individual maupun kelompok. Penelitian kualitatif bersifat induktif maksudnya peneliti membiarkan permasalahan-permasalahan muncul dari data atau dibiarkan terbuka untuk interpretasi. Data dihimpun dengan pengamatan yang seksama, mencakup deskripsi dalam konteks yang mendetil disertai catatan-catatan hasil wawancara yang mendalam, serta hasil analisis dokumen dan catatan-catatan.
Penelitian kualitatif berbeda dengan penelitian kuantitatif yang bertolak dari pandangan positivisme. Penelitian kualitatif berangkat dari filsafat konstruktivisme, yang memandang kenyataan itu berdimensi banyak, interaktif dan menuntut interpretasi berdasarkan pengalaman sosial. penelitian kualitatif mempunyai dua tujuan utama, yaitu pertama, menggambarkan dan mengungkap (to describe and explore) dan kedua menggambarkan dan menjelaskan (to describe and explain).
2. Obyek Penelitian
Adapun obyek penelitian Program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dalam Mempersiapkan Anak ke Sekolah Formal ini akan dilakukan di Play Group X. Karena Play Group tersebut adalah salah satu Play Group Islam yang unggul di antara Play Group lain yang ada di kota X.
3. Informan
Informan adalah orang yang memberikan informasi. Dalam penelitian kualitatif, peneliti melakukan wawancara yang berterus terang artinya tidak sembunyi yakni informan penelitian mengetahui betul untuk kepentingan apa informasi yang ia berikan.
Sebagai informan dalam penelitian ini dapat diperoleh dari:
a. Kepala Sekolah yaitu untuk memperoleh data-data tentang sejarah berdirinya Play Group X dan program-program PAUD di Play Group X.
b. Dewan guru untuk memperoleh data-data tentang upaya program-program PAUD di Play Group X dalam
mempersiapkan anak ke jenjang Sekolah Formal.
c. Wali murid Play Group X untuk memperoleh data-data tentang upaya mempersiapkan anak ke jenjang Sekolah Formal.
4. Metode Pengumpulan Data a. Metode Interview
Interview atau wawancara adalah metode pengumpulan data yang dilakukan dengan cara tanya jawab untuk memperoleh keterangan dalam sebuah penelitian yang dilakukan antara pewawancara dengan responden sambil bertatap muka. Interview ini penulis tujukan kepada perangkat sekolah dan wali murid atau masyarakat untuk memperoleh data tentang sejarah berdirinya Play Group X, bentuk-bentuk program Play Group X, dan upaya mempersiapkan anak ke jenjang Sekolah Formal di Play Group X.
b. Metode Observasi
Observasi sering disebut sebagai metode pengamatan yang artinya memperhatikan sesuatu dengan menggunakan mata (secara langsung). Dan untuk mendapatkan observasi secara sistematis peneliti harus mempunyai latar belakang tentang obyek penelitian, mempunyai ancer-ancer teori dan sikap yang objektif. Di antara hal-hal yang perlu diobservasi antara lain: letak geografis, keadaan siswa, guru dan pegawai serta sarana prasarana yang ada di Play Group X.
c. Metode Dokumentasi
Berasal dari kata dokumen yang artinya barang-barang tertulis, di dalam melaksanakan metode ini peneliti mencari data mengenai hal-hal atau variabel yang berupa catatan transkrip, internet, notulen rapat, surat kabar, majalah, agenda, dokumen, buku-buku, dan peraturan-peraturan. Metode ini digunakan untuk mengumpulkan dokumen yang ada pada lembaga atau instansi yang terkait atau bahan-bahan yang tertulis yang bertalian dengan situasi latar belakang obyek penelitian dan ini sebagai pelengkap. Di antara dokumen-dokumen yang dibutuhkan antara lain: sejarah berdirinya Play Group X, program-program Play Group X, letak geografis, visi dan misi, struktur organisasi, keadaan siswa, guru dan pegawai serta sarana prasarana Play Group X.
5. Teknik Analisis Data
Setelah semua data terkumpul yang dilakukan adalah analisis data, proses analisis data merupakan salah satu usaha untuk merumuskan jawaban dan pertanyaan dari perihal perumusan-perumusan dan pelajaran adalah hal-hal yang kita peroleh dari obyek penelitian.
Tujuan dari analisis data ini adalah untuk mencari kebenaran dari data-data yang telah diperoleh, sehingga dari sini bisa ditarik kesimpulan dari hasil penelitian yang telah dilakukan.
Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan 3 tahapan, yaitu: reduksi data, display data, verifikasi data dan mengambil kesimpulan
a. Reduksi data
Reduksi data diawali dengan menerangkan, memilih hal-hal yang pokok, memfokuskan pada hal-hal yang penting terhadap isi dari suatu data yang berasal dari lapangan. Sehingga data yang telah direduksi dapat memberikan gambaran yang lebih tajam tentang hasil pengamatan. Dengan begitu, dalam reduksi ini ada proses Living in dan Living out, maksudnya data yang terpilih adalah Living in dan data yang terbuang (tidak terpakai) adalah Living out.
b. Display data
Display data merupakan proses menampilkan data secara sederhana dalam bentuk kata-kata, kalimat, naratif, tabel, matrik dan grafik dengan maksud agar data yang telah dikumpulkan dikuasai oleh peneliti sebagai dasar untuk mengambil kesimpulan yang tepat.
c. Verifikasi dan simpulan (verification and conclusion)
Dalam tahap akhir, simpulan tersebut harus dicek kembali (diverifikasi) pada catatan yang telah dibuat oleh peneliti dan selanjutnya ke arah simpulan yang mantap. Mengambil simpulan merupakan proses penarikan intisari dari data-data yang terkumpul dalam bentuk pernyataan kalimat yang tepat dan memiliki data yang jelas. Penarikan simpulan bisa jadi diawali dengan simpulan tentatif yang masih perlu disempurnakan. Setelah data masuk terus-menerus dianalisis dan diverifikasi tentang kebenarannnya, akhirnya di dapat simpulan akhir lebih bermakna dan lebih jelas.
Simpulan adalah intisari dari temuan penelitian yang menggambarkan pendapat-pendapat terakhir yang berdasarkan pada uraian-uraian sebelumnya atau keputusan yang diperoleh berdasarkan metode berpikir induktif atau deduktif. Simpulan akhir yang dibuat harus relevan dengan fokus penelitian, tujuan penelitian, dan temuan penelitian yang sudah dilakukan pembahasan.
Demikian pekerjaan mengumpulkan data bagi penelitian kualitatif harus langsung diikuti dengan pekerjaan menuliskan, mengedit, mengklasifkasi, mereduksi dan menyajikan data serta menarik kesimpulan sebagai analisis data kualitatif.
G. Sistematika Pembahasan
Sistematika pembahasan digunakan untuk mempermudah pembahasan dan penganalisisan sehingga tersusun secara kronologis, dan untuk menghindari variabel-variabel yang tidak bisa terkontrol yang akibatnya menimbulkan jawaban yang subjektif. Adapun sistematika tersebut adalah sebagai berikut:
BAB I : Pendahuluan, yang berisi tentang beberapa aspek yang berkaitan dengan soal penulisan ini, dari latar belakang masalah, diangkat rumusan masalah, tujuan penelitian, kegunaan penelitian, definisi operasional, metode penelitian dan sistematika pembahasan
BAB II : Kajian teori, terdiri dari: (a) Tinjauan tentang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang meliputi: pengertian PAUD, landasan PAUD, fungsi dan tujuan PAUD, karakteristik anak usia dini dan prinsip-prinsip PAUD, (b) Tinjauan tentang Program PAUD dalam mempersiapkan anak ke jenjang sekolah formal yang meliputi: bentuk-bentuk program PAUD dan upaya program PAUD dalam mempersiapkan anak ke jenjang sekolah formal.
BAB III : Laporan hasil penelitian meliputi: (a) Gambaran umum obyek penelitian yang meliputi: sejarah berdirinya Play Group X, letak geografis, visi dan misi, struktur organisasi, keadaan siswa, guru, dan pegawai serta sarana prasarana. (b) Penyajian data, dan (c) Analisis data.
BAB IV : Penutup yang meliputi: kesimpulan yang diambil dari permasalahan yang telah dibahas, juga disampaikan saran-saran sebagai masukan agar yang baik dapat dipertahankan dan yang kurang dapat diperbaiki.
CONTOH AD/ART ORGANISASI
ANGGARAN DASAR (AD)
BAB I
NAMA, WAKTU DAN TEMPAT KEDUDUKAN
Pasal 1
Nama Organisasi
Organisasi ini bernama Gerakan Mahasiswa dan Muda – Mudi Sebiduk Sehaluan disingkat menjadi “ GEMMASS “
Pasal 2
Waktu dan Tempat Pendirian
(1) Organisasi ini untuk waktu yang lamanya tidak ditentukan dan di mulai sejak tanggal 12 Februari 2008
(2) Organisasi ini berkedudukan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKUT)
Dan dapat membentuk cabang – cabang
BAB II
AZAZ, SIFAT DAN CIRI ORGANISASI
Pasal 3
(1) Organisasi ini berazaskan Pancasila
(2) Organisasi ini bersifat Independen
(3) Organisasi ini bercirikan Kepemudaan, Kekeluargan, Kecendikiawanan, Profesional dan Kebudayaan
BAB III
MAKSUD DAN TUJUAN
Pasal 4
Organisasi ini bermaksud :
a. Menjadi Wahana Integratif dan Kekeluargaan dari Mahasiswa dan Muda – Mudi yang berasal dari Ogan Komering Ulu Timur (OKUT)
b. Menjadi
sarana partisipasi dan kepedulian dari Mahasiswa dan Muda – Mudi yang
berasall dari Ogan Komering Ulu Timur (OKUT) untuk memberikan sumbangsih
materi dan pemikiran untuk kemajuan Kabupaten OKUT, Propinsi Sumatera
Selatan dan Negara Indonesia
Pasal 5
Tujuan Organisasi
Organisasi ini bertujuan :
Terbinanya
Tali Silaturahmi dan Optimalisasi peran dan fungsi Mahasiswa dan Muda –
Mudi yang berasal dari OKUT demi terwujudnya masyarakat Adil dan
Makmur.
BAB IV
RUANG LINGKUP KEGIATAN
Pasal 6
(1) Mengadakan Diskusi, Seminar, Pendidikan, Pelatihan, Penelitian dan kajian ilmiah lainnya
(2) Mengadakan
Komunikasi dan Kerjasama yang proaktif (kemitraan) dengan Pemerintah,
LSM, Ormas, Swasta dan pihak lain yang saling menguntungkan serta tidak
mengikat
BAB V
KEANGGOTAAN
Pasal 7
Sistem Keanggotaan
GEMMASS beranggotakan Mahasiswa dan Muda – Mudi yang berasal dari Ogan Komering Ulu Timur
Pasal 8
Jenis Keanggotaan
(1) Anggota Biasa
(2) Anggota Luar Biasa
Pasal 9
Kewajiban dan Hak Anggota
(1) Setiap
anggota berkewajiban mematuhi AD dan ART, ketetapan – ketetapan dan
keputusan – keputusan lainnya serta menjaga nama baik organisasi
(2) Setiap anggota biasa mempunyai hak suara, hak memilih dan ikut serta dalam usaha – usaha / kegiatan GEMMASS
(3) Setiap anggota luar biasa mempunyai hak suara dan ikut serta dalam usaha – usaha / kegiatan GEMMASS
BAB VI
STRUKTUR ORGANISASI
Pasal 10
Bentuk Struktur Organisasi
Struktur Organisasi berbentuk Fungsional
BAB VII
KEUANGAN
Pasal 11
Sumber Keuangan
Keuangan
GEMMASS di peroleh dari iuran anggota, pemerintah, swasta dan Donatur
lainnya serta Usaha – usaha yang halal, tidak mengikat dan melanggar
hukum
Pasal 12
Penggunaan Keuangan
Penggunaan keuangan GEMMASS digunakan untuk kegiatan yang berguna, bermamfaat dan produktif bagi anggota dan masyarakat
Pasal 13
Laporan Keuangan
Keuangan GEMMASS pelaporannya dari tanggal 1 Januari yang berakhir 31 Desember
BAB VIII
PENETAPAN, PERUBAHAN AD DAN ART, PEMBUBARAN
Pasal 14
Penetapan dan Perubahan AD dan ART
Penetapan
dan perubahan AD dan ART GEMMASS dilakukan melalui Musyawarah Besar
(MUBES) dan disetujui oleh sekurang – kurangnya 2/3 anggota yang hadir
dan mewakili minimal 2/3 Perwakilan Per – Kecamatan Hadir
Pasal 15
Pembubaran Organisasi
(1) GEMMASS dinyatakan bubar jika disetujui oleh 2/3 Perwakilan Per – Kecamatan Hadir melalui Musyawarah Besar (MUBES)
(2) Jika
GEMMASS dinyatakan bubar, maka kekayaan organisasi diserahkan kepada
Lembaga Sosial yang ada di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
BAB IX
ATURAN TAMBAHAN
Pasal 16
Hal – hal yang pernah di atur, ditetapkan dan dirincikan dalam Anggaran Dasar ini diatur dalam Anggaran Rumah Tangga
BAB X
PENUTUP
Pasal 1
Pengesahan dan pemberlakuan Anggaran Dasar ini berlaku sejak Tanggal 12 Februari 2008 di Martapura
ANGGARAN RUMAH TANGGA (ART)
BAB I
STRUKTUR ORGANISASI
Pasal 1
Struktur Kepemimpinan
Terdiri dari :
(1) Dewan Penasehat
(2) Dewan Pengurus Pusat
(3) Dewan Pengurus Cabang
Pasal 2
Struktur Kekuasaan
Terdiri dari :
(1) Musyawarah Besar (MUBES)
(2) Rapat Dewan Penasehat Pusat
(3) Rapat Dewan Pengurus Pusat
(4) Rapat Dewan Penasehat Cabang
(5) Rapat Dewan Pengurus Cabang
Pasal 3
Peran dan Fungsi Struktur Kepemimpinan
(1) Dewan Penasehat Pusat
a. Melaksanakan Musyawarah Besar (MUBES) untuk mengevaluasi dan Memperoleh program kerja Dewan Pengurus
b. Meminta Pertanggung jawaban Dewan Pengurus minimal satu tahun sekali
c. Jika
Dewan Pengurus tidak dapat melaksanakan amanah (Program Kerja ), maka
Dewan Penasehat dapat memberhentikan dan memilih Ketua Umum yang baru
yaitu dengan mekanisme pengambilan keputusan minimal dihadiri ½
(setengah) + 1 (satu) dari seluruh banggota Dewan Penasehat dan dapat
menyetujui minimal dari 2/3 dari anggota yang hadir
d. Memimpin jalannya Musyawarah Anggota Tahunan sebelum terpilihnya Ketua Umum yang baru
(2) Dewan Pengurus Pusat
a. Membuat Rancangan Kerja selama 2 (dua) semester / 1 tahun kepengurusan
b. Membuat Laporan Pertanggung jawaban setiap Dua Tahun sekali kepada seluruh anggota pada saat Musyawarah Besar (MUBES)
c. Membuat Surat Keputusan (SK) Dewan Pengurus Cabang
d. Mengontrol dan mengevaluasi Program Kerja Dewan Pengurus Cabang
(3) Dewan Penasehat Cabang
a. Melaksanakan Konferensi Cabang untuk mengevaluasi dan memperoleh program kerja Dewan Pengurus
b. Meminta Pertanggung jawabanDewan Pengurus minimal satu tahun sekali
c. Jika
Dewan Pengurus tidak dapat melaksanakan amanah (Program Kerja ), maka
Dewan Penasehat dapat memberhentikan dan memilih Ketua Umum yang baru
yaitu dengan mekanisme pengambilan keputusan minimal dihadiri ½
(setengah) + 1 (satu) dari seluruh banggota Dewan Penasehat dan dapat
menyetujui minimal dari 2/3 dari anggota yang hadir
d. Memimpin jalannya Konferensi sebelum terpilihnya Ketua Umum yang baru
(4) Dewan Pengurus Cabang
a. Membuat
Rencana Program Kerja dan Laporan Pertanggung jawaban kepada anggota
yang ada di cabang tersebut dan ditembuskan kepada Dewan Pengurus Pusat
b. Menyusun jaringan dengan pihak Perguruan Tinggi, Dunia Usaha, Pemerintah, Ormas dan LSM
c. Membuat bioadata anggota
Pasal 4
Susunan Pengurus
(1) Dewan Penasehat terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Anggota
(2) Dewan Pengurus Pusat dan Cabang terdiri dari Ketua Umum, Sekretaris, Bendahara, Bidang – bidang dan Biro –biro
Pasal 5
Status dan Wewenang Struktur Kekuasaan
(1) Musyawarah Besar
a. Musyawarah Besar adalah Forum Tertinggi Organisasi
b. Membahas dan menetapkan AD dan ART Organisasi
c. Memilih Anggota Dewan Pembina, Penasehat yang mewakili setiap kecamatan yang ada di Kabupaten OKUT
d. Memilih Ketua Umum / Formatur dan menetapkan Penataan Organisasi, Program Kerja dan Rekomendasi Intern dan Ekstern
(2) Rapat Dewan Penasehat
a. Rapat Dewan Penasehat adalah Forum Pengambilan Keputusan Tertinggi di tingkat Dewan Penasehat
b. Menetapkan Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Anggota setiap periode kepengurusan
c. Mengontrol dan mengevaluasi jalan Dewan Pengurus Pusat minimal setahun sekali
d. Membuat
Keputusan atau mengangkat Ketua atau Sekretaris atau Bendahara atau
Bidang atau Biro dan atau seluruhnya jika tidak dapat menjalankan amanah
Organisasi
(3) Rapat Dewan Pengurus Pusat
a. Rapat Dewan Pengurus Pusat adalah Forum Pengambilan Keputusan Tertinggi di tingkat Dewan Pengurus Pusat, yang terdiri dari : 1. Rapat Pleno
2. Rapat Harian
3. Rapat Presidium
4. Rapat Bidang
b. Mengevaluasi dan memproyeksi Program Kerja Pengurus Dewan Pengurus Cabang
c. Mengesahkan dan memberhentikan Pengurus Dewan Pengurus Cabang
(4) Konferensi Cabang
a. Konferensi adalah Forum Tertinggi Organisasi di Tingkat Cabang
b. Memilih Anggota Dewan Pembina, Penasehat yang mewakili setiap kecamatan yang ada di Kabupaten OKUT
c. Memilih Ketua Umum / Formatur dan menetapkan Penataan Organisasi, Program Kerja dan Rekomendasi Intern dan Ekstern
(5) Rapat Dewan Pengurus Cabang
a. Rapat Dewan Pengurus Cabang adalah Forum Pengambilan Keputusan Tertinggi di tingkat Dewan Pengurus Cabang yang terdiri dari : 1. Rapat Pleno
2. Rapat Harian
3. Rapat Presidium
4. Rapat Bidang
b. Mengevaluasi dan memproyeksi Program Kerja selama satu periodik
c. Memilih dan Menetapkan Ketua Dewan Pengurus Cabang
Pasal 6
Masa Kepengurusan
Dewan Penasehat, Dewan Pengurus Pusat dan Dewan Pengurus Cabang menjabat selama 2 (dua) tahun selanjutnya di pilih kembali
BAB II
KEANGGOTAAN
Pasal 7
Persyaratan Anggota
a. Anggota Biasa adalah seorang yang menetap atau berasal dari Ogan Komering Ulu Timur (OKUT)
b. Anggota
Luar Biasa adalah seorang yang keluarganya dari OKUT dan tidak
bertempat tinggal di OKUT atau mendaftrakan diri menjadi anggota serta
ditetapkan oleh Dewan Pengurus Pusat
Pasal 8
Masa Keanggotaan Berakhir
a. Mengundurkan Diri
b. Meninggal Dunia
c. Diberhentikan karena mencemarkan nama baik Organisasi dan Melanggar konstitusi
Pasal 9
Mekanisme Pemberhentian Anggota
a. Pemberhentian Anggota dilakukan oleh Dewan Pengurus Pusat dengan memperhatikan aspirasi anggota
b. Sebelum dilakukan pemberhentian terhadap anggota tyerlebih dahulu diberikan surat teguran sebanyak 3 (tiga) kali
c. Pemberhentian
terhadap anggoat yang mempunyai jabatan struktural di Organisasi
terlebih dahulu dilakukan pemecatan sebagai pengurus
d. Anggota
yang akan deberhentikan terlebih dahulu diberikan kesempatan
menyampaikan pembelaan pada Rapat Dewan Penguru Pusat atau Musyawarah
Besar
e. Jika ternyata tidak bersalah pengurus berkewajiban memperbaiki nama baik / merehabilitasi Anggota
BAB III
KEPUTUSAN
Pasal 10
Kourum
a. Kourum adalah batas minimal jumlah suara yang dibutuhkan untuk pengambilan suatu Keputusan
b. Untuk setiap pengambilan keputusan yang prinsip perlu dilakukan pemeriksaan kehadiran peserta Rapat untuk pengecekan kourum
Pasal 11
Pengambilan Keputusan
a. Keputusan di ambil melalui 3 (tiga) tahap yaitu Aklamasi, Musyawarah untuk mufakat dan Voting
b. Aklamasi adalah Pengambilan keputusan yang ditawarkan dan disetujui lebih dari 2/3 dari peserta yang hadir
c. Musyawrah untuk mufakat adalah pengambilan keputusan yang berdasarkan pemufakatan melalui proses musyawarah atau dialog terbuka
d. Voting adalah Pengambilan Keputusan yang berdasarkan pemungutan suara secara terbuka karena tidak adanya permufakatan
Ditetapkan di : Martapura, 12 Februari 2008
DEWAN PENASEHAT
GEMMASS
GERAKAN MAHSISWA DAN MUDA – MUDI SEBIDUK SEHALUAN
CARINGIN GARUT JAWA BARAT
Sekretariat : ………………………………………………………………………………………….
DEWAN PELINDUNG :
1.
2.
3.
DEWAN PEMBINA :
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
DEWAN PENASEHAT :
KETUA :
SEKRETARIS :
BENDAHARA :
ANGGOTA : 1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
Langganan:
Postingan (Atom)